"Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa," ujarnya.
Hari ini, agenda utama adalah pemeriksaan Lisa. Proses pemeriksaan saat ini sedang berlangsung di Polda Jabar.
Hendra menegaskan, meski berstatus tersangka, Lisa tidak dilakukan penahanan.
"Memang tidak dilakukan penahanan. Tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena terkait video porno yang sempat viral.
Polisi menegaskan akan menindaklanjuti proses hukum sesuai aturan yang berlaku dan mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten terkait agar tidak melanggar hukum.*
(d/ad)
Editor
: Raman Krisna
Lisa Mariana Ditangkap Dirreskrimsus Polda Jabar Terkait Kasus Video Syur