BREAKING NEWS
Selasa, 09 Juni 2026

Nama Raffi Ahmad Muncul di Kasus Dugaan Suap Bea Cukai, KPK Buka Suara

Nurul - Senin, 08 Juni 2026 21:54 WIB
Nama Raffi Ahmad Muncul di Kasus Dugaan Suap Bea Cukai, KPK Buka Suara
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. (foto: Raffi Ahmad/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, muncul dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan nama Raffi disebut dalam rangkaian fakta pemeriksaan karena pernah diduga menitipkan sejumlah barang elektronik saat berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.

"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam, 8 Juni 2026.

Baca Juga:

Taufik menjelaskan, barang yang dimaksud antara lain perangkat elektronik seperti telepon genggam.

Namun, KPK belum mengembangkan lebih jauh keterkaitan peristiwa tersebut dengan perkara utama yang sedang diusut.

"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus kepabeanan di Ditjen Bea Cukai," ujarnya.

Ia menegaskan, KPK masih membuka peluang pendalaman apabila ditemukan bukti baru dalam proses persidangan maupun penyidikan lanjutan.

"Apakah nanti fakta persidangan itu menjadi fakta baru yang perlu didalami, kami akan lakukan pemeriksaan," kata dia.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juni 2026, nama Raffi juga disebut dalam keterangan saksi perkara dugaan suap pengurusan barang impor Blueray Cargo.

Jaksa KPK menggali keterangan terkait permintaan pengiriman barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia, termasuk laptop dan telepon genggam.

Permintaan itu disebut muncul saat Raffi Ahmad berada di Amerika Serikat dan berkunjung ke kantor perusahaan kargo tersebut.

Saksi dalam persidangan mengakui adanya komunikasi terkait pengiriman barang tersebut, namun menyebut rencana pengiriman itu tidak pernah terealisasi.

Nama Raffi juga tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan salah satu saksi dalam perkara tersebut.

Sementara itu, dalam perkara ini, KPK telah menjerat sejumlah pihak dari unsur swasta dan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas dugaan suap senilai puluhan miliar rupiah serta pemberian fasilitas mewah untuk melancarkan proses kepabeanan.

Para penerima suap diduga berasal dari jajaran pejabat Bea Cukai, sementara pemberi suap berasal dari pihak perusahaan jasa pengurusan kargo.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang disebut dalam persidangan.

Hingga berita ini diturunkan, Raffi Ahmad belum memberikan pernyataan terkait penyebutan namanya dalam perkara tersebut.*


(cn/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejari Langkat Akan Hadirkan Kadis Kesehatan Sumut Faisal Hasrimy sebagai Saksi Kasus Smartboard Rp29,5 Miliar
Kasus Korupsi Smartboard Langkat Rp29,5 Miliar, Hakim Tipikor Pertanyakan Dokumen Bimtek yang Tak Pernah Disita Penyidik
Diduga Atur Kuota Haji Khusus, Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditahan KPK
Sewakan Lahan PTPN IV Sejak 1996 di Siantar, M. Eslo Simanjuntak Dituntut 3 Tahun Bui
Eks Wakil Kepala BGN Ajukan JC, Sebut 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi MBG!
KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, Total 10 Orang Diamankan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru