BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
JAKARTA — Polisi mengungkap jaringan sindikat yang terlibat dalam jual beli rekening penampung judi online, yang dikendalikan oleh warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Pria berinisial Jefri (34), asal Tambora, Jakarta Barat, menjadi pusat perhatian dalam kasus ini setelah diketahui mengirimkan ratusan kartu ATM, ponsel, dan buku tabungan ke Kamboja melalui ekspedisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa Jefri bertindak sebagai penghubung antara sindikat di Kamboja dan warga Jakarta Barat. “Buku tabungan, kartu ATM, dan HP yang sudah terdapat aplikasi m-Banking dikirimkan oleh Jefri ke Kamboja melalui ekspedisi. Barang-barang ini digunakan untuk kegiatan judi online di luar negeri,” jelas Andri saat dihubungi, Minggu (28/7/2024).
Menurut informasi yang diterima polisi, sindikat tersebut membeli rekening dari warga setempat di Tambora dengan imbalan sebesar Rp 1 juta per rekening. “Dari keterangan yang kami dapat, para korban ini diberi imbalan sekitar Rp 1 juta untuk membuka rekening yang kemudian digunakan oleh sindikat untuk aktivitas ilegal,” tambah Andri.
Jefri ditangkap pada Senin, 15 Juli 2024, di rumahnya yang terletak di Jalan H Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat. Selama penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk 449 kartu ATM dan ponsel yang diduga digunakan dalam operasi judi online. “Barang bukti yang kami sita mencakup kartu ATM dan ponsel yang dipergunakan untuk mengakses layanan m-Banking,” ungkap Andri.
Sindikat ini diketahui menargetkan masyarakat dengan ekonomi rendah. Para korban sering kali tergiur oleh iming-iming uang yang ditawarkan untuk membuka rekening. “Sebagian besar korban adalah warga kelas ekonomi bawah. Mereka tergiur oleh tawaran uang Rp 1 juta untuk membuka rekening, tanpa menyadari bahwa mereka terlibat dalam aktivitas ilegal,” kata Andri.
Tersangka, Jefri, merekrut warga untuk membuka rekening di bank dan kemudian menyerahkan informasi tersebut kepada sindikat. “Jefri mencari warga dari kawasan Tambora untuk membuat rekening, yang kemudian digunakan sebagai rekening penampung bagi aktivitas judi online,” tambahnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan sindikat yang lebih besar dan pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini. “Kami akan terus menyelidiki kasus ini untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang mungkin terlibat dan mengungkap seluruh jaringan yang ada,” ujar Andri.
(K/09)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN