Kurir 10 Kg Sabu di Medan Divonis 20 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Pidana Mati
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
RIAU -Pemilik pondok pesantren Syamsuddin di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, telah ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu pada Rabu (22/5/2024). Pria berusia 41 tahun itu diduga melakukan tindak pencabulan terhadap beberapa santri di pondok pesantrennya.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku telah ditahan di Polres Inhu. Dilansir dari keterangan yang diberikan oleh AKBP Dody, Aris diduga melakukan tindakan pencabulan pada bulan Januari hingga Maret 2024, saat korban sedang tidur.
Pencabulan Terhadap Santri Saat TidurModus operandi yang digunakan Aris adalah melakukan aksinya saat korban sedang tertidur. Ia diduga memegang dan meraba kemaluan korban selama periode tersebut. Meskipun demikian, baru dua dari delapan korban yang membuat laporan ke pihak berwenang.
Penangkapan Saat Akan Melarikan DiriSebelum ditangkap, Aris hendak melarikan diri menuju Kota Pekanbaru. Tim Satreskrim Polres Inhu berhasil menangkapnya saat ia sedang dalam perjalanan tersebut. Diduga, Aris hendak kabur karena menyadari bahwa tindakannya telah terbongkar.
Korban yang Membuat LaporanKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu, AKP Primadona, menjelaskan bahwa dari delapan korban pencabulan, baru dua orang yang membuat laporan. Beberapa korban bahkan masih di bawah umur, menambah keseriusan kasus ini.
Pengakuan PelakuDalam pemeriksaan, Aris mengaku bahwa ada beberapa korban yang telah dicabulinya lebih dari sekali. Hal ini disebabkan karena korban-korban tersebut tidak melakukan perlawanan terhadapnya.
Reaksi Masyarakat dan PemerintahKasus ini mengundang perhatian masyarakat dan pemerintah setempat terkait perlindungan anak-anak dari tindak kejahatan seksual. Diharapkan kasus ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
(N/014)
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengusulkan agar eks lahan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang akan dikelola BUMN Perhu
PEMERINTAHAN