Korban Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo Terus Bertambah, BGN Buka Suara
SIDOARJO Jumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menya
NASIONAL
MAKASSAR – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil menangkap buron tindak pidana penipuan, Andi Awaluddin Buchri. Andi ditangkap di Jl. Mamiri Residence, Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu, 21 Februari 2024, pukul 15.59 Wita.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa Andi Awaluddin Buchri bersikap kooperatif saat diamankan, memudahkan jalannya proses pengamanan. Setelah ditangkap, Andi diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Makassar. Andi, yang berusia 45 tahun dan lahir di Ujung Pandang, terbukti bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 680 K/Pid/2021.
Andi dinyatakan melakukan tindak pidana penipuan baik secara individu maupun bersama-sama, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain melawan hukum, menggunakan nama palsu atau martabat palsu serta tipu muslihat untuk memperoleh barang atau utang maupun menghapus piutang, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan jo. atau Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Akibat perbuatannya, Andi Awaluddin Buchri divonis pidana penjara selama satu tahun. Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mendorong jajarannya untuk memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran, demi menjaga kepastian hukum.
Ketut Sumedana juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi para pelaku kejahatan.
(FZ/011)
SIDOARJO Jumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menya
NASIONAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Koordinasi Awal (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi S
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menegaskan penentuan maupun perubahan peringkat desil 1 hingga 10 dalam Data
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan pelaksanaan reforma agraria tidak boleh berhenti pada persoalan sertifikat dan kepa
NASIONAL
SIDOARJO Ratusan santri Pondok Pesantren Manba&039ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengal
PERISTIWA
MEDAN Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang warga Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Mandailing Natal, Fauzan Lubis, divonis bebas dalam perkara dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Operasional penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali normal pada Rabu, 2 September 20
NASIONAL
MEDAN Guru SD Negeri 060807 Medan berinisial DAL mengundurkan diri setelah dilaporkan orang tua siswa ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota
PENDIDIKAN
MEDAN Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara, Boya Yanti Gultom, mengajak seluruh anggota menjadikan akhlak Rasulul
PEMERINTAHAN