Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Istana, Bahas Apa?
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih untuk menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepr
NASIONAL
LANGKAT – Terdakwa sekaligus Kepala Desa Kwala Musam, Elvius Sembiring, divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat dengan hukuman penjara 6 bulan. Kasus ini terkait pembacokan yang membuat korban mengalami luka parah hingga kaki nyaris putus. “Benar, sudah putus (vonis) pada Senin (6/1/2025),” ujar Juru Bicara PN Stabat, Cakra Tona Parhusip, Rabu (8/1/2025).
Putusan tersebut berdasarkan dakwaan alternatif kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Pasal 351 ayat 1 KUHP. Hukuman tersebut memperhitungkan masa penahanan terdakwa dan menetapkannya dalam tahanan kota. Barang bukti berupa kaos putih robek, parang sepanjang satu meter dengan gagang kayu hitam, dan jaket hoodie kuning dimusnahkan.
Meskipun jaksa sebelumnya menuntut satu tahun penjara, hingga kini belum ada pernyataan banding. “Belum ada banding sampai hari ini,” ujar Cakra. Kasi Intel Kejari Langkat, Nardo Sitepu, meminta konfirmasi langsung ke Kasi Pidum terkait putusan ini. Sebelumnya, dalam persidangan terungkap fakta bahwa korban dalam kasus ini ada dua orang, Pinta Sitepu dan Hakimta Sembiring. Insiden terjadi saat rombongan korban menuju Tangkahan pada Minggu (11/8/2024) dini hari.
Mereka dihadang oleh terdakwa dan tiga rekannya yang membawa parang. “Saya dibacok terdakwa ke arah perut,” ungkap Pinta di persidangan. Setelah Pinta diserang, Hakimta yang datang melerai justru mengalami luka serius di kaki akibat parang yang dilempar.
Kedua korban dilarikan ke RS Putri Bidadari untuk mendapat perawatan. Hakimta juga mengungkap bahwa ia pernah ditikam oleh Elvius sebelumnya, terkait persoalan brondolan sawit. “Ada bekas tikaman di lengan kanan saya,” ujar Hakimta sambil menunjukkan luka lamanya. Majelis hakim menilai motif konflik sawit memperkeruh hubungan para pihak. Kendati vonis telah dijatuhkan, kasus ini memicu perhatian publik karena dinilai tidak setimpal dengan beratnya akibat penganiayaan.
(christie)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih untuk menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepr
NASIONAL
BANDA ACEH Seorang wanita berinisial NA (29), warga Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, ditemukan meninggal dunia d
PERISTIWA
BINJAI Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Narkotika Na
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat transformasi digital dengan menggandeng PT Artajasa Pembayaran Elektronis
EKONOMI
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kota Binjai menjalin audiensi dengan Badan Amil Zakat Nasion
NASIONAL
MEDAN HiLo Strong Fest 2026 kembali digelar di Kota Medan sebagai bagian dari rangkaian festival olahraga yang berlangsung di 14 kota di
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa skema penggajian pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
EKONOMI
MEDAN Putusan terhadap anak berinisial AL (12), pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya di Kota Medan, Sumatera Utara, telah berkekuat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyoroti mentalitas kerja aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai masih
NASIONAL
MEDAN PT Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan dan sekitarnya kembali beroper
EKONOMI