
Syah Afandin Terpilih Sebagai Ketua DPW PAN Sumut, Tegaskan Dukungan untuk Prabowo-Gibran
MEDAN Syah Afandin, yang akrab disapa Ondim, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumater
Politik
MADIUN BAYANGKARA.CO-Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun sudah meminta auditor independen untuk menghitung kerugian negara yang terjadi dalam pendistribusian pupuk bersubsidi tahun 2019 di Kabupaten Madiun Hasil penghitungan sementara ditemukan kerugian negara sebesar Rp 500 jutaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Nanik Kushartanti yang dikonfirmasi awak media Jumat (7/10/2022) menyatakan, taksiran kerugian negara itu masih bersifat sementara.
Pasalnya masih ada beberapa dokumen yang dilengkapi penyidik Kejari Madiun untuk diserahkan kepada tim auditor.
Baca Juga:
Kerugian sementara di atas Rp 500 juta. Namun kalau dilengkapi datanya maka angkanya lebih dari itu,” ujar Nanik yang didampingi Kasi Pidsus, Purning Dahono Putro.
Menurut Nanik, tim penyidik pekan depan akan menyerahkan dokumen kekurangan yang dijadikan acuan untuk menghitung kerugian negara kasus korupsi pupuk bersubsidi tahun 2019.
Baca Juga:
Pasalnya saat proses penghitungan, tim auditor meminta seluruh petani yang menerima pupuk bersubsidi diperiksa.
“Ahli (auditor) kemarin meminta data lengkap sekali. Jadinya tidak mau disampling. Akhirnya kasipidsus harus memeriksa semua petani yang daftarnya masuk dalam penerima pupuk bersubsidi. Jadi harus diperiksa semuanya yang tercantum dalam RDKK. Dengan demikian perlu waktu,” tutur Nanik.
Nanik menuturkan, untuk menjadikan seorang tersangka membutuhkan minimal dua alat bukti yang cukup. Alat bukti itu berupa keterangan saksi, ahli, dan surat.
Untuk saat ini, penyidik Kejari Madiun sudah mendapatkan keterangan saksi. Tinggal mendapatkan keterangan ahli dan surat.
Keterangan ahli berupa keterangan tim auditor yang menyatakan adanya kerugian negara. Sementara surat berupa dokumen yang menyebutkan jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.
Keterangan ahli dan surat yang dibutuhkan lagi untuk penetapan tersangka. Setelah ahli (auditor) ini fix, maka ahli tersebut dapat diperiksa sebagai saksi dengan memberikan keterangan terkait hasil penghitungan kerugian negara,” tutur Nanik.
Nanik menuturkan sejatinya penyidik ingin segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun penyidik masih membutuhkan alat bukti lain sebagai bekal menetapkan tersangka.
Ia khawatir bila menetapkan tersangka dengan alat bukti tidak cukup maka berpotensi dipraperadilankan.
“Kita juga inginnya cepat (menetapkan tersangka). Tetapi kalau nanti dipraperadilkan kalah maka sia-sia penyidikan yang sudah dilakukan selama ini,” demikian Nanik. (Red)
MEDAN Syah Afandin, yang akrab disapa Ondim, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumater
PolitikJAKARTA Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Mayor Jenderal TNI Djon Afriandi, buka suara soal viralnya foto sejumlah prajurit Kopassus yan
InternasionalBINJAI Aksi nekat dilakukan seorang pria berinisial HPS alias Jonggur (39), tersangka pengedar sabu, saat hendak ditangkap oleh personel Sa
Hukum dan KriminalBINJAI Kecelakaan tragis terjadi di Jalan T Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Sabtu (26/4/2024) siang, saat sebuah angku
PeristiwaJAKARTA Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan rasa terkejutnya setelah mengetahui masih banyak ijazah milik warga Jakarta yang ter
PemerintahanJAKARTA Dewan Pers memberikan perhatian besar terhadap penetapan Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan JakTV, sebagai tersangka dalam kasus ya
Hukum dan KriminalACEH Pelayanan medis di RSIA Keluarga Desa Kutacane, Aceh Tenggara, mendapat sorotan publik setelah sebuah video cekcok antara keluarga pa
KesehatanBINJAI Menteri Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan kunjungan kerja ke Kota Binjai, Sumatera
PemerintahanVATIKAN Puluhan ribu umat Katolik dari seluruh penjuru dunia membanjiri Vatikan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Paus Fransisk
InternasionalNampo, Korea Utara Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un resmi meluncurkan kapal perusak baru seberat 5.000 ton dalam sebuah upacara militer
Internasional