BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Ditangkap Karena Pelecehan Seksual Terhadap Anak Asuh

Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 19:43 WIB
324 view
Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Ditangkap Karena Pelecehan Seksual Terhadap Anak Asuh
Polisi menetapkan Nurherwanto Kamaril alias NK (61), pemilik panti asuhan di Surabaya, Jawa Timur, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak asuhnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Modus operandi tersangka adalah dengan membangunkan korban yang sedang tidur dan mengajaknya ke kamar kosong, untuk kemudian melakukan kekerasan seksual. Tersangka juga sering mengancam korban secara verbal, dengan ancaman akan mengusir mereka dari panti asuhan yang menjadi satu-satunya tempat perlindungan bagi mereka.

Tersangka menggunakan teknik bujuk rayu untuk memaksa korban, dan jika korban menolak, ancaman untuk menelantarkan korban akan dilontarkan. Sementara itu, latar belakang korban yang berasal dari keluarga miskin dan tidak memiliki orang tua membuat mereka merasa terikat dengan panti asuhan yang dikelola oleh tersangka, yang selama ini mereka anggap sebagai keluarga.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Beberkan Momen Tegang di Sidang: Putri Nikita Enggan Bersaksi di Hadapannya
Nikita Mirzani Menangis Usai Bersaksi di Sidang Vadel Badjideh: "Lolly Anak Semata Wayang Saya"
Dua Legislator PDIP Menangis Saat Fadli Zon Bahas Pem3rkos4an 1998: "Tidak Peka!"
UNICEF Dukung Penyusunan Draft RPJM Aceh 2025–2029 Khusus Sektor Perlindungan Anak
Kontingen Wushu Sumut Tiba di Surabaya, Siap Tampil Maksimal di Kejurnas 2025
B6j4t! Pria di Pemalang Perkosa Ibu dan Anak Tetangganya, Keluarga Korban Sempat Mengungsi ke Kandang Ayam
komentar
beritaTerbaru