"Tersangka yang kita amankan berjumlah 2 orang, yaitu HP (34) dan AA (23), yang keduanya berperan sebagai produsen tembakau sintetis," kata AKBP Rio dalam konferensi pers di Polres Bogor, Rabu (5/2). AKBP Rio mengungkapkan bahwa tim gabungan juga tengah memburu dua orang lain yang diduga sebagai pengendali pabrik narkoba tersebut. Pihak kepolisian akan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) untuk kedua individu ini dan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami sedang memburu dua orang yang akan kami terbitkan DPO, yang berperan sebagai pengendali dari kegiatan laboratorium klandestin ini. Kami sudah mengetahui ciri-cirinya dan akan segera mengejar mereka untuk mengungkap jaringan produsen narkoba ini," tambahnya.