Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan, yaitu narkotika golongan I jenis tembakau sintetis sebanyak lebih dari 1 ton. AKBP Rio menyebutkan bahwa pabrik narkoba ini adalah yang terbesar yang pernah diungkap di wilayah Jawa Barat.
"Barang bukti yang ditemukan berupa narkotika jenis tembakau sintetis sebanyak kurang lebih 1 ton," ujar Kapolres Bogor. AKBP Rio juga mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas pemilik rumah yang digunakan sebagai pabrik narkoba. Pemilik rumah tersebut rencananya akan diperiksa lebih lanjut terkait peranannya dalam kegiatan ilegal ini.