BREAKING NEWS
Selasa, 28 April 2026

Polda Jabar dan Polres Bogor Ungkap Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Sentul, Dua Tersangka Ditangkap

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 16:25 WIB
Polda Jabar dan Polres Bogor Ungkap Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Sentul, Dua Tersangka Ditangkap
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BOGOR - Tim gabungan dari Polda Jawa Barat (Jabar) dan Polres Bogor berhasil membongkar pabrik narkoba yang beroperasi secara tersembunyi (clandestine laboratory) di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin malam (3/2), dua orang ditangkap yang diduga berperan sebagai produsen narkoba jenis tembakau sintetis.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam jumpa persnya menjelaskan bahwa kedua tersangka yang diamankan adalah HP (34) dan AA (23). Keduanya diduga terlibat dalam produksi narkoba jenis tembakau sintetis di sebuah rumah yang dijadikan laboratorium ilegal.

"Tersangka yang kita amankan berjumlah 2 orang, yaitu HP (34) dan AA (23), yang keduanya berperan sebagai produsen tembakau sintetis," kata AKBP Rio dalam konferensi pers di Polres Bogor, Rabu (5/2). AKBP Rio mengungkapkan bahwa tim gabungan juga tengah memburu dua orang lain yang diduga sebagai pengendali pabrik narkoba tersebut. Pihak kepolisian akan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) untuk kedua individu ini dan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami sedang memburu dua orang yang akan kami terbitkan DPO, yang berperan sebagai pengendali dari kegiatan laboratorium klandestin ini. Kami sudah mengetahui ciri-cirinya dan akan segera mengejar mereka untuk mengungkap jaringan produsen narkoba ini," tambahnya.



Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan, yaitu narkotika golongan I jenis tembakau sintetis sebanyak lebih dari 1 ton. AKBP Rio menyebutkan bahwa pabrik narkoba ini adalah yang terbesar yang pernah diungkap di wilayah Jawa Barat.

"Barang bukti yang ditemukan berupa narkotika jenis tembakau sintetis sebanyak kurang lebih 1 ton," ujar Kapolres Bogor. AKBP Rio juga mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas pemilik rumah yang digunakan sebagai pabrik narkoba. Pemilik rumah tersebut rencananya akan diperiksa lebih lanjut terkait peranannya dalam kegiatan ilegal ini.

(DC/CHRISTIE)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru