BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
BANDAR LAMPUNG -Kasus penusukan terhadap kondektur bus Damri oleh sopir mobil Fortuner di SPBU Nunyai, Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, pada Minggu (9/2/2025) lalu mengejutkan banyak pihak. Juriadi (55), sopir yang kini telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, mengungkapkan bahwa aksi emosional tersebut dipicu oleh sejumlah faktor pribadi yang membebaninya.
Menurut pengakuan Juriadi, yang merupakan warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung, peristiwa itu terjadi saat dirinya mengisi bahan bakar di SPBU, di mana ia tiba-tiba bersitegang dengan Arief Rahman (28), kondektur bus Damri. "Saya tidak sengaja menyerobot antrean. Namun, ketika saya ditegur, emosi saya langsung meledak," kata Juriadi dalam wawancara setelah kejadian.
Ternyata, di balik kekesalan yang muncul, Juriadi tengah menghadapi situasi emosional yang berat. Istrinya baru saja meninggal dunia sepuluh hari sebelumnya, dan anaknya yang turut dalam perjalanan itu terus menangis di dalam mobil. "Saya sedang berduka. Anaknya menangis di mobil, dan pikiran saya juga terbebani dengan berbagai masalah," tambahnya.
Juriadi mengungkapkan bahwa dalam kondisi emosional yang sangat tertekan, ia merasa tidak dapat mengendalikan dirinya. "Saya sangat menyesal, semua ini tidak ada niat buruk. Saya hanya ingin pulang ke kampung halaman," ucapnya dengan penuh penyesalan.
Peristiwa ini bermula ketika Juriadi, yang mengendarai mobil Fortuner, tiba di SPBU dan mendapati bus Damri juga antre untuk mengisi bahan bakar. Ketika keduanya bersenggolan, terjadi cekcok antara keduanya, dan Arief menegur Juriadi untuk tetap berada di antrean. Teguran ini justru memicu emosi Juriadi, yang lalu menyerang Arief menggunakan senjata tajam. Akibat serangan tersebut, Arief mengalami luka tusuk di bagian dada kiri, sementara sopir bus Damri, Harjulin, juga terluka akibat pukulan Juriadi.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menyampaikan bahwa setelah kejadian tersebut, Juriadi melarikan diri dan membuang pisau yang digunakannya di area jalan tol. "Kami tengah melakukan pencarian untuk menemukan senjata tajam yang dibuang oleh pelaku," ujarnya.
Meski begitu, Juriadi mengungkapkan penyesalannya atas perbuatannya. "Saya minta maaf kepada korban dan keluarganya. Semua ini tidak ada kesengajaan dan saya sangat menyesal," tutup Juriadi yang kini tengah menjalani proses hukum atas tindakan kekerasan yang dilakukannya.
(tb/a)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN