Dari 'Kiamat' 1883 Hingga Tsunami 2018: Mengapa Anak Krakatau Tetap Jadi 'Bom Waktu' Selat Sunda?
JAKARTA Gunung Krakatau menjadi salah satu gunung api yang paling dikenal dalam sejarah dunia. Erupsi dahsyat pada 1883 menghancurkan seba
NASIONAL
MALANG -Selebgram Isa Zega mengajukan keberatan terhadap dakwaan pencemaran nama baik yang menjeratnya dalam kasus terkait bos MS Glow, Shandy Purnamasari. Keberatan tersebut disampaikan dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Selasa (25/2/2025).
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ari Kuswadi membacakan dua surat dakwaan terhadap Isa Zega. Dakwaan pertama mengacu pada Pasal 45 ayat (10) Huruf (A) juncto Pasal 27B ayat (2) Huruf (A) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sementara dakwaan kedua mengacu pada Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A dari Undang-Undang ITE yang sama.
Isa Zega mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan tersebut dengan mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap tuduhan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari. Dalam keterangan persnya, Isa menyebut dakwaan tersebut sebagai "halusinasi" dan menegaskan bahwa tidak ada bukti kuat yang mendukung tuduhan pemerasan atau pengancaman.
"Itu halusinasi saya. Kalian tahu kan saya ada dongeng online, jadi yang diangkat dongeng online. Agak syok kalau dibilang Shandy Purnamasari itu Shaun the Sheep," ujar Isa Zega.
Terkait tuduhan pemerasan dan pengancaman, Isa Zega membantahnya secara tegas. "Tidak ada bukti kuat adanya pemerasan atau pengancaman. Jadi, saya mengajukan eksepsi karena dakwaan tersebut tidak terbukti," tegasnya.
Sidang berikutnya akan dilanjutkan pada 4 April 2025, dengan agenda mendengarkan tanggapan dari terdakwa dan penasihat hukum atas eksepsi yang diajukan. Majelis hakim mengingatkan agar jadwal sidang disesuaikan untuk menghindari bentrok dengan sidang perkara lainnya.
Sebelumnya, Isa Zega ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Sukun, Kota Malang, pada 11 Februari 2025 terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari.
(bs/n14)
JAKARTA Gunung Krakatau menjadi salah satu gunung api yang paling dikenal dalam sejarah dunia. Erupsi dahsyat pada 1883 menghancurkan seba
NASIONAL
JAKARTA Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan tidak ada dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang digunakan untuk pembuatan mau
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta dugaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diikuti pembukaan kebun sawit diselidiki. Perm
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi terk
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta daftar korporasi yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) segera diserahk
NASIONAL
BANDA ACEH Tradisi intelektual Islam di Indonesia berkembang dengan corak yang berbeda di setiap pusat pendidikan Islam. Yogyakarta, Malan
NASIONAL
LEMBATA Gunung Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali erupsi pada Senin (7/9/2026) sore. Letusan terjadi s
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat 20.643 penindakan hingga Agustus 2026. Dari seluruh penindakan tersebut, total n
EKONOMI
MEDAN Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumatera Utara (Sumut) Sugiat Santoso meminta seluruh kader Gerindra yang berada di lembaga eksekutif
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas memastikan dua kepala lingkungan (kepling) yang ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba
PEMERINTAHAN