BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Kasus Penggelapan Dana Rp 2,7 Miliar: Investor Fiktif di Medan Terungkap!

Abyadi Siregar - Jumat, 28 Februari 2025 12:12 WIB
253 view
Kasus Penggelapan Dana Rp 2,7 Miliar: Investor Fiktif di Medan Terungkap!
Cek pembayaran kepada PT AME dari salahsatu supplier.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Seorang pria berinisial LP yang mengaku sebagai investor besar diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana sebesar Rp 2,7 miliar milik PT AME, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang road stoning, konstruksi bangunan, dan jembatan di Kota Medan, Sumatera Utara.

Perusahaan yang juga terkoneksi dengan PT TTI ini kini menghadapi kerugian besar akibat tindakan LP.

Baca Juga:

Menurut sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, kasus ini bermula ketika LP mengklaim memiliki dana ratusan miliar dan memutuskan untuk bergabung dengan PT AME.

Dia meminta perusahaan memberikan rekening bank sebagai spesimen tunggal, yang kemudian dipenuhi oleh PT AME.

Baca Juga:

Kepercayaan diberikan kepada LP, yang dimaksudkan untuk menjadi pemodal dan pelaksana pekerjaan.

Namun, dalam pelaksanaannya, LP diduga tidak menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.

Bahkan, Direktur Utama dan dua pengurus lainnya terpaksa turun tangan untuk membantu LP menyelesaikan pekerjaan.

LP berjanji akan menyuplai dana dengan benar agar pekerjaan dapat selesai sesuai dengan rencana.

Kenyataannya, pada Desember 2024, ketika perusahaan berusaha menerbitkan faktur pajak, ditemukan adanya PPN yang belum dibayar selama tiga bulan dengan total nilai sekitar Rp 2,7 miliar.

PPN yang semestinya disetorkan oleh LP diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, beberapa supplier juga melaporkan bahwa tagihan mereka yang sudah jatuh tempo tidak dibayar.

Walaupun LP menyatakan tidak ada uang yang masuk, bukti rekening BRI menunjukkan adanya dana yang masuk pada Desember 2024.

Pada Januari 2025, LP memperlihatkan bukti rekening koran BRI yang justru membantah klaim sebelumnya.

Namun, meskipun ada bukti pembayaran, LP masih belum memberikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada PT AME.

Lebih lanjut, LP juga belum menyelesaikan kewajiban perpajakan terhadap negara.

Dalam upaya menghindari masalah yang semakin besar, Direktur Utama PT AME bersama dua direksi lainnya sepakat untuk mengalihkan pembayaran ke rekening Bank Mandiri.

Namun, masalah terus berlanjut, dengan supplier yang belum dibayar dan PT AME yang belum menerima pembayaran tagihan dari pemberi kerja.

Terkait dengan dugaan keterlibatan LP dengan PT TTI, sumber mengatakan bahwa Direktur dan tim audit PT TTI begitu mempercayai LP, hingga mengabaikan peran penandatangan kontrak yang seharusnya bertanggung jawab.

Selain itu, LP juga diduga terlibat dalam proyek yang dikelola oleh perusahaan miliknya, PT PS, yang berhasil masuk melalui oknum di PT TTI, sementara proyek PT AME terpaksa terhenti.

Pihak PT AME, terutama pemegang saham terbesar yang memiliki 75% saham perusahaan, kini menuntut LP untuk bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan.

Kejadian ini menimbulkan harapan agar manajemen pusat memberikan kebijakan yang tepat dalam menangani masalah ini.

(tb/a)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
beritaTerkait
Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas Eks Pejabat MA Zarof Ricar Dirampas Negara, Tak Bisa Buktikan Asal Usul Harta
Bapenda Batu Bara Sosialisasikan Aplikasi E-PBB Desa dan Lakukan Pendataan Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sei Suka
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim PN Surabaya
Waduh! Medan Masuk 15 Besar Kota Termacet Dunia Versi TomTom Traffic Index, Kadishub Angkat Bicara?
Gunungan Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung, Jadi Bukti Salah Satu Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia
Eks Kadisbud DKI Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp 36,3 Miliar dalam Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru