Tepis Isu Antikritik, Istana Buka-bukaan: Tak Ada yang Ditangkap Karena Hina Prabowo Selama 2 Tahun
JAKARTA Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Hariqo Wibawa Satria, menyatakan tidak ada orang yang ditangkap karena
NASIONAL
JAWA TENGAH -Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, menyampaikan permohonan maaf kepada Kusyanto (38 tahun), warga Desa Dimoro, Kabupaten Grobogan, atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya, Aipda IR, saat melakukan interogasi terhadap Kusyanto.
Permohonan maaf tersebut disampaikan dalam keterangan tertulisnya pada Senin (10/3).
Ike Yulianto mengungkapkan, bahwa dirinya telah mendengarkan penuturan Kusyanto mengenai kejadian yang dialaminya, yang kemudian mendorongnya untuk meminta maaf.
"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut," ujar Ike.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Kapolres Grobogan menegaskan bahwa Aipda IR telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) dan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peristiwa ini bermula pada beberapa bulan terakhir, di mana warga Desa Dimoro sering kali kehilangan barang, seperti mesin pompa air dan onderdil mesin diesel.
Warga mencurigai bahwa pelaku pencurian tersebut adalah pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang sering terlihat di sekitar lokasi kejadian.
Pada Minggu (2/3/2025), Mulyoto, salah seorang warga, menerima telepon dari Bagus Prasetyo yang melaporkan bahwa ia telah melihat sepeda motor Honda Verza tanpa pelat nomor parkir di pinggir kanal.
Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang rumahnya tidak jauh dari lokasi.
Setelah menerima laporan, Aipda IR segera menuju lokasi bersama dengan Mulyoto.
Sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto mendapati bahwa Kusyanto sudah berada di lokasi tersebut bersama beberapa warga dan Aipda IR.
JAKARTA Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Hariqo Wibawa Satria, menyatakan tidak ada orang yang ditangkap karena
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (22/10/2026). Rupiah turun 38 poin
EKONOMI
JAKARTA Sidang pembacaan putusan perkara dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dijadwalkan berlangsung pada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat pemulihan aset negara dari perkara korupsi sebesar Rp24 triliun sepanjang 2025. Nilai terseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pelatih PSMS Medan, Eko Purdjianto, memastikan timnya akan berusaha tampil maksimal saat menghadapi Persija Jakarta pada fase grup
OLAHRAGA
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap gudang penyimpanan 1.152 pod vape yang disebut mengandung etomidate di sebuah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komunitas Horas Halak Hita (H3) menyatakan dukungan terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kapolda Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan cakupan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) mencapai 46 persen hingg
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi dan kabu
EKONOMI
MEDAN Pertanyaan tajam itu dilontarkan Ketua Tim Tanah dan Pembangunan Perumahan (Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Abyadi Siregar
HUKUM DAN KRIMINAL