Wali Kota Medan: Rumah Anak SIGAP Harus Berjalan Berkelanjutan, Bukan Hanya Launching
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
KEDIRI, – Dua pria pengendara motor, HFL (33) dan AM (42), telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah terlibat perseteruan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo. Insiden tersebut terjadi pada Senin malam, 24 Desember 2024, dan berakhir dengan perkelahian yang melibatkan tembakan.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin, mengungkapkan bahwa keduanya ditahan setelah perseteruan dengan Kajari tersebut. “Sudah ditetapkan tersangka, sudah ditahan, dari kemarin malam (Selasa, 24/12),” kata Fathur kepada kumparan pada Kamis, 26 Desember 2024.
Fathur menjelaskan bahwa perseteruan ini bermula ketika HFL dan AM melihat sebuah mobil dinas dengan pelat merah yang melintas pada malam hari. Menurut keduanya, kendaraan tersebut melanggar aturan karena beroperasi di luar jam dinas.
“Jadi, mereka (HFL dan AM) mengetahui ada kendaraan berpelat merah melintas di malam hari. Menurut pemahaman mereka, berkendara pada jam-jam tersebut di luar jam dinas adalah kesalahan,” ujar Fathur.
Merasa mobil pelat merah itu melanggar aturan, keduanya mengejar dan mengadang kendaraan tersebut yang ternyata dikendarai oleh Pradhana. Mereka berusaha menghentikan mobil tersebut dengan nada keras. Ketika mobil berhenti di lampu merah, ketegangan pun meningkat dan akhirnya terjadi perkelahian antara kedua pengendara motor dan Pradhana.
Dalam insiden tersebut, Pradhana, yang juga merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Kediri, dilaporkan mengeluarkan pistol dan menembak ke udara. Akibat perkelahian itu, Pradhana mengalami luka-luka, termasuk dua luka di tangan dan benjolan di dahi sebelah kiri.
Atas perbuatannya, HFL dan AM dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Mereka juga dikenakan Pasal 335 KUHP atas perbuatan yang tidak menyenangkan.
Fathur menambahkan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan segera setelah informasi diterima dari masyarakat. “Betul kita langsung dapat informasi dari masyarakat dan langsung kita tindak yang bersangkutan pada hari Senin,” ujarnya.
Kedua tersangka saat ini sudah ditahan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
(N/014)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
BINJAI Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggandeng Bank Mandiri dalam upaya memperkuat sinergi program pencegahan dan pember
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima bantuan kemasyarakatan dari Presiden Republik Indonesia berupa sapi kurban berbobot 1,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto yang pernah menyatakan akan mengambil unsur terbaik dari sosialisme dan kapitalisme dinilai tengah mem
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah asosiasi petani hingga pelaku usaha kelapa sawit mengadukan anjloknya harga Tanda Buah Segar (TBS) kepada Wakil Menteri
PERTANIAN AGRIBISNIS
LAOS Tim penyelamat gabungan Laos dan Thailand bersama sejumlah ahli internasional berpacu dengan waktu untuk mengevakuasi tujuh warga d
INTERNASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai menilai praktik eksploitasi sumber daya alam di Papua bukanlah fenomena
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam melakukan efisiens
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) oleh aparatur sipil
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026.
PEMERINTAHAN