DUGAAN SKANDAL MARK-UP MBG: SPPG Tembung 3 Belanja Bahan Baku Harian di Dua Usaha Dagang
MEDAN Tempat belanja kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3 yang diduga melakukan mark up harga bahan ba
HUKUM DAN KRIMINAL
KEDIRI, – Dua pria pengendara motor, HFL (33) dan AM (42), telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah terlibat perseteruan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo. Insiden tersebut terjadi pada Senin malam, 24 Desember 2024, dan berakhir dengan perkelahian yang melibatkan tembakan.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin, mengungkapkan bahwa keduanya ditahan setelah perseteruan dengan Kajari tersebut. “Sudah ditetapkan tersangka, sudah ditahan, dari kemarin malam (Selasa, 24/12),” kata Fathur kepada kumparan pada Kamis, 26 Desember 2024.
Fathur menjelaskan bahwa perseteruan ini bermula ketika HFL dan AM melihat sebuah mobil dinas dengan pelat merah yang melintas pada malam hari. Menurut keduanya, kendaraan tersebut melanggar aturan karena beroperasi di luar jam dinas.
“Jadi, mereka (HFL dan AM) mengetahui ada kendaraan berpelat merah melintas di malam hari. Menurut pemahaman mereka, berkendara pada jam-jam tersebut di luar jam dinas adalah kesalahan,” ujar Fathur.
Merasa mobil pelat merah itu melanggar aturan, keduanya mengejar dan mengadang kendaraan tersebut yang ternyata dikendarai oleh Pradhana. Mereka berusaha menghentikan mobil tersebut dengan nada keras. Ketika mobil berhenti di lampu merah, ketegangan pun meningkat dan akhirnya terjadi perkelahian antara kedua pengendara motor dan Pradhana.
Dalam insiden tersebut, Pradhana, yang juga merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Kediri, dilaporkan mengeluarkan pistol dan menembak ke udara. Akibat perkelahian itu, Pradhana mengalami luka-luka, termasuk dua luka di tangan dan benjolan di dahi sebelah kiri.
Atas perbuatannya, HFL dan AM dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Mereka juga dikenakan Pasal 335 KUHP atas perbuatan yang tidak menyenangkan.
Fathur menambahkan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan segera setelah informasi diterima dari masyarakat. “Betul kita langsung dapat informasi dari masyarakat dan langsung kita tindak yang bersangkutan pada hari Senin,” ujarnya.
Kedua tersangka saat ini sudah ditahan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
(N/014)
MEDAN Tempat belanja kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3 yang diduga melakukan mark up harga bahan ba
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus memperkuat upaya pembinaan narapidana pengguna narkotika, psikotro
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politikus senior Partai Golkar Rully Chairul Azwar membahas peluang pengembangan bisnis pengolahan sampah di Indonesia. Pembahasan
NASIONAL
JAKARTA Desakan agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditetapkan sebagai bencana nasional semakin menguat. Sejumlah pihak, mulai dari
NASIONAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meminta majelis hakim membatalkan surat dakwaan
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui penandatanga
PENDIDIKAN
SAMARINDA Keberadaan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas&039ud di Singapura menjadi sorotan publik di tengah kebakaran hutan dan
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) berada pada kategori sedang hingga tidak sehat pada Rabu (14/10/2026). Ber
KESEHATAN
MEDAN Sebaran asap terdeteksi di seluruh wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (14/10/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofis
KESEHATAN
BATU BARA Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan keterampilan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA La
NASIONAL