Jelang Pelimpahan ke Kejaksaan, Roy Suryo Bersikeras Tolak Kenakan Baju Tahanan
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong terkait impor gula, memasuki babak baru dengan dimulainya pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Sidang yang digelar pada Kamis (20/3/2025) ini dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, yang menghadirkan enam saksi untuk memberikan keterangan dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp 578,1 miliar tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa keenam saksi yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut antara lain Susy Herawaty, Eko Aprilianto Sudrajat, Robert J. Bintaryo, Muhammad Yani, Cecep Saepul Rahman, dan Edy Endar Sriyono, yang terkait dengan kegiatan impor gula kristal mentah (GKM) yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan pada masa jabatan Tom Lembong sebagai Mendag.
Latar Belakang Kasus
Tom Lembong didakwa terlibat dalam praktik korupsi terkait penerbitan izin impor gula yang tidak didasarkan pada rapat koordinasi dan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
Ia disebut menerbitkan 21 surat persetujuan impor GKM kepada 10 perusahaan gula swasta, yang mengakibatkan harga gula yang dibayarkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) menjadi lebih mahal dan terjadi kekurangan pembayaran bea masuk serta pajak.
Penyimpangan dalam distribusi gula yang seharusnya dilakukan melalui operasi pasar ini juga menguntungkan pihak-pihak tertentu, yang di antaranya meliputi sejumlah perusahaan yang terlibat dalam praktik impor tersebut.
Perbuatan ini menyebabkan kerugian negara yang totalnya mencapai Rp 578,1 miliar, berdasarkan hasil audit.
Eksepsi Ditolak
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga memutuskan untuk menolak eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum Tom Lembong terhadap surat dakwaan yang telah disusun oleh jaksa penuntut umum.
Majelis hakim menilai dakwaan tersebut telah disusun dengan cermat, jelas, dan lengkap, memberikan gambaran utuh terkait peristiwa pidana yang didakwakan kepada Tom Lembong.
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026), untuk men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah kembali menguat pada perdagangan awal pekan, Senin (22/6/2026). Mata uang
EKONOMI
LOS ANGELES Timnas Belgia harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang Iran tanpa gol pada laga Grup G Piala Dunia 2026 yang berlangsu
OLAHRAGA
TANJUNG VERDE Tim debutan Piala Dunia 2026, Tanjung Verde, kembali mencuri perhatian publik sepak bola dunia setelah berhasil menahan im
OLAHRAGA
ATLANTA Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, memastikan Lamine Yamal telah kembali berada dalam kondisi terbaik setelah pulih dari
OLAHRAGA
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, meminta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk tidak melakukan penahana
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan hari ini, Senin (22/6/2026), tercatat masih bertahan atau tida
EKONOMI
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, tiba di Rumah Tahanan (Rutan) P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan awal pekan dengan pergerakan positif. Pada pembukaan perdagangan Senin
EKONOMI