Kejari Jaksel Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Sebut Gugatan Salah Alamat
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
LAMPUNG -Dua oknum TNI berinisial Kopda B dan Peltu L resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung. Penetapan ini diumumkan oleh WS Danpuspom, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Selasa (25/3/2025).
"Kedua oknum TNI terduga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan status tersangka keduanya resmi sejak tanggal 23 Maret 2025," ujar Eka Wijaya Permana.
Penetapan status tersangka bagi kedua oknum TNI tersebut didasarkan pada hasil investigasi yang dilakukan oleh tim gabungan TNI dan Polri.
Eka menjelaskan bahwa tim gabungan melakukan koordinasi dengan Polda Lampung guna memastikan transparansi dalam pengungkapan kasus ini.
"Kami berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung dalam proses penyelidikan, sehingga dari hasil penyelidikan masing-masing di-combine dan disamakan untuk membuat kasus ini terang dan transparan," jelasnya.
Peristiwa penembakan terjadi pada Senin (17/3/2025) pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Saat itu, tiga anggota Polri—AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus, dan Briptu Anumerta Ghalib—melakukan penggerebekan terhadap judi sabung ayam.
Namun, mereka justru ditembak hingga tewas dengan luka tembak di kepala dan dada.
Kasus ini menyita perhatian publik, terutama keluarga korban yang meminta keadilan dan transparansi dalam proses hukum terhadap pelaku.
Keluarga korban bahkan telah mengadukan kasus ini langsung kepada Presiden RI.
Pihak TNI dan Polri memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada Ahmad Khozinudin beserta Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, diwarnai tero
PERISTIWA
JAKARTA Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, menilai peneta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah pejabat negara yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiba
NASIONAL
KARO Kasus kematian seorang remaja pendaki Gunung Sibayak, Refael Christio Sihotang (17), warga Jalan Timah, Kota Medan, menjadi perhatian
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dukungan terhadap Felicia, peserta ajang The Icon Indonesia yang berasal dari Tangerang, Provinsi Banten, terus mengalir menjelang
ENTERTAINMENT
MEDAN Masyarakat Kota Medan yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak perlu datang langsung ke kantor poli
NASIONAL
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam (11/7/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan
PERISTIWA