KAI dan Menhub Buka Suara soal Usulan Pemindahan Gerbong Wanita ke Tengah KRL
JAKARTA Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menanggapi usulan pemindahan gerbong khusus wanita ke bagian tengah rangkaian Kereta Rel Li
NASIONAL
JAKARTA -Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penanganan kasus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, murni merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan tidak terkait dengan unsur politik.
Pernyataan ini disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Jaksa dalam sidang membacakan jawaban atas eksepsi yang diajukan oleh Hasto dan tim penasihat hukumnya.
Dalam eksepsi tersebut, pihak Hasto menuding bahwa kasus yang menjeratnya bermuatan politik dan merupakan bentuk balas dendam.
"Dalam eksepsi terdakwa halaman 2 sampai dengan 5 dan eksepsi penasihat hukum terdakwa halaman 13 sampai dengan 40, penasihat hukum dan terdakwa berdalih bahwa dalam penanganan perkara yang dihadapi oleh terdakwa karena adanya motif politik dan unsur balas dendam sehingga untuk membungkamnya digunakan instrumen hukum," ujar jaksa di persidangan.
Jaksa membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa anggapan adanya motif politik tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Menurutnya, eksepsi yang diajukan tidak relevan dengan alasan yang diperbolehkan dalam keberatan hukum.
"Penuntut umum berpendapat materi yang disampaikan penasihat hukum dan terdakwa tidak benar dan tidak relevan dengan alasan yang diperkenankan untuk mengajukan keberatan atau eksepsi," lanjutnya.
Jaksa kembali menegaskan bahwa kasus yang menjerat Hasto didasarkan pada kecukupan alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 183 KUHAP.
Oleh karena itu, semua tuduhan terkait motif politik dinilai tidak berdasar dan harus ditolak.
KPK mendakwa Hasto Kristiyanto dengan tuduhan merintangi penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.
JAKARTA Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menanggapi usulan pemindahan gerbong khusus wanita ke bagian tengah rangkaian Kereta Rel Li
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik tegas kepada sejumlah pengusaha nasional yang dinilai masih menempatkan modal dan h
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri sebagai fondasi utama menuju kebang
NASIONAL
JAKARTA Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi kasus penyiraman air keras yang diduga melibatkan empat prajurit BAIS TNI terhadap ak
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Presiden Prabowo Subianto melontarkan ultimatum keras kepada para pejabat maupun kalangan intelektual yang dinilai tidak memilik
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa pendekatan Pemerintah Kota Medan dalam peringatan Hari Buruh Internasion
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Direktorat Reserse Na
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan keterbukaan informasi publik di d
PEMERINTAHAN