PDIP Sentil Usulan Gerbong KRL Perempuan di Tengah: Semua Penumpang Harus Setara Dilindungi
JAKARTA Fraksi PDIP DPR RI menyoroti usulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terkait wacana penempat
NASIONAL
JAKARTA -Kuasa hukum Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, mengkonfirmasi telah menerima surat somasi dari selebgram Lisa Mariana, yang sebelumnya disampaikan oleh kuasa hukum Lisa, Daniel Nababan, pada konferensi pers yang digelar di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Muslim mengungkapkan, meskipun somasi tersebut sudah diterimanya, tim hukum Ridwan Kamil belum sempat membaca isi surat tersebut. "Kemarin, saya terima somasinya dari kantor hukumnya Bu LM, tapi saya belum lihat isinya apa. Jadi, kami pelajari dulu isinya apa dan kami cek isinya apa," ujar Muslim, yang dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (12/4/2025).
Muslim menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilayangkan oleh Lisa Mariana terkait dugaan penelantaran anak oleh Ridwan Kamil. "Namanya somasi, kami hormati sebagai proses hukum barangkali. Kita nggak bisa larang, semuanya punya hak untuk mensomasi," katanya.
Namun, terkait desakan Lisa agar Ridwan Kamil mengakui anaknya sebagai darah dagingnya, Muslim mengingatkan agar klaim tersebut diuji di pengadilan.
"Terkait pengakuan hak anak, kan ada ranahnya di pengadilan. Jangan omon-omon. Jangan komunikasi ke media, penggiringan opini," tambah Muslim.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat ingin mengetahui kejelasan hukum terkait masalah ini melalui proses yang sesuai dengan hukum.
Sementara itu, Daniel Nababan, kuasa hukum Lisa Mariana, sebelumnya mengungkapkan bahwa somasi yang diajukan berisi undangan untuk mengatur pertemuan antara pihak Lisa dan Ridwan Kamil, guna meluruskan sejumlah hal yang masih simpang siur di publik.
Namun, Daniel belum merinci waktu atau jadwal pertemuan yang dimaksud.
Lisa Mariana sendiri mengaku memiliki hubungan dengan Ridwan Kamil sejak perkenalan mereka pada Mei 2021, yang kemudian berlanjut ke pertemuan di Palembang pada Juni 2021.
Dalam pertemuan tersebut, Lisa mengklaim bahwa ia dan Ridwan Kamil sudah berstatus pacaran. Lisa juga mengungkapkan bahwa dirinya hamil beberapa minggu setelah kembali dari Palembang, namun ketika memberitahukan kehamilannya kepada Ridwan Kamil, ia justru diminta untuk menggugurkan kandungan tersebut.
Lisa juga menyatakan bahwa dirinya yakin bahwa anak yang dikandungnya adalah darah daging dari Ridwan Kamil, mengingat ia hanya pernah berhubungan dengan Ridwan Kamil dan tidak ada pria lain yang terlibat.
Namun, Lisa juga mengungkapkan kekecewaannya karena selama delapan bulan terakhir, Ridwan Kamil tidak lagi menafkahi dirinya dan anak tersebut.*
JAKARTA Fraksi PDIP DPR RI menyoroti usulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terkait wacana penempat
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Kota Banda Aceh akan membentuk tim khusus untuk mengawasi seluruh tempat penitipan anak (daycare) usai kasus penga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana sebesar 1 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang disita dalam kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengaudit sistem keselamatan perusahaan taksi Green SM pasca insiden kecelakaan di kawas
NASIONAL
SURABAYA Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah membahas skema subsidi untuk industri plastik menyusul lonjakan harga bahan baku yang
EKONOMI
MEDAN Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan akan menutup sebanyak 18 ruas jalan di Kota Medan pada Rabu (29/4/2026) mulai pukul 16.00 hin
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengapresiasi langkah platform digital TikTok yang telah menonaktifkan sekitar 1,7
NASIONAL
JAKARTA Upaya penyelundupan ekspor ilegal emas seberat 190 kilogram (kg) senilai Rp502 miliar berhasil digagalkan petugas Bea Cukai di B
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Video dugaan kekerasan terhadap seorang bayi di tempat penitipan anak kembali viral di media sosial. Peristiwa tersebut terja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengadilan Militer II08 Jakarta dijadwalkan menggelar sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL