Miris! Gadis 15 Tahun Jadi Korban Cabul Ayah Kandung , Terungkap Usai Berani Cerita ke Warga
BATU BARA, 16 Juli 2026 Kisah yang sangat menyayat hati sekaligus memicu kemarahan warga terungkap pada dini hari, Kamis (16/7/2026). Se
HUKUM DAN KRIMINAL
AMBON - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang ibu Bhayangkari, Veyren Salakay (25), dengan dua oknum polisi menghebohkan publik di Maluku.
Laporan resmi atas dugaan perzinahan dan penelantaran anak ini diajukan langsung oleh suami sah Veyren, Briptu Solagratia Yerusalm Ruhulessin (Briptu SYR), ke Polda Maluku.
Dalam laporan bernomor STTLP/82/IV/2025/SPKT/POLDA MALUKU, Briptu Sola menyebut dua nama anggota Polri yang diduga menjadi selingkuhan sang istri, yakni Bripka Habel Watumlawar dan Bripka Donvi Maatita.
Briptu Sola mengaku rumah tangganya yang semula harmonis mulai terguncang sejak Juni 2023. Saat itu, ia memergoki istrinya menjalin hubungan terlarang dengan Bripka Habel.
Meskipun sempat terjadi kesepakatan damai dan janji tidak mengulangi, Veyren kembali menyusul Bripka Habel ke Jakarta dan tinggal bersama di sebuah apartemen sejak Juli hingga November 2024.
Tak hanya itu, laporan Briptu Sola juga menyebut adanya hubungan gelap antara istrinya dengan Bripka Donvi Maatita yang berawal dari pesta minuman keras di sebuah hotel.
Berdasarkan keterangan saksi, keduanya diduga berduaan di kamar dan kamar mandi selama lebih dari 40 menit.
Lebih menyedihkan, sang anak yang masih balita harus dititipkan kepada neneknya lantaran Veyren dianggap menelantarkan kewajiban sebagai ibu dan istri. Briptu Sola mengungkap bahwa sang istri tak pernah lagi mengurus anaknya dan justru sibuk dengan kehidupan malam.
"Saya kecewa dan terpukul. Saya tidak menyangka seorang ibu bisa meninggalkan anaknya demi lelaki lain," ujar Briptu Sola.
Selain laporan ke SPKT, Briptu Sola juga telah melaporkan dugaan pelanggaran etik kedua anggota Polri tersebut ke Bidang Propam Polda Maluku melalui laporan nomor SPSP2/38/III/2025/Subbagyanduan.
Pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini demi menjaga kehormatan institusi dan memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan.*
(tb/j006)
BATU BARA, 16 Juli 2026 Kisah yang sangat menyayat hati sekaligus memicu kemarahan warga terungkap pada dini hari, Kamis (16/7/2026). Se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi, menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam di Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koali
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL