BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

Dugaan Penyelewengan Dana Insentif Fiskal Rp 32 Miliar di Kota Binjai, Kadis Bantah Terima Anggaran

Adelia Syafitri - Selasa, 15 April 2025 17:33 WIB
529 view
Dugaan Penyelewengan Dana Insentif Fiskal Rp 32 Miliar di Kota Binjai, Kadis Bantah Terima Anggaran
Pintu masuk ke Kantor Wali Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kota Binjai mendapatkan reward dari pemerintah pusat berdasarkan capaian kinerja, dengan total nominal Rp 20,874 miliar. Itu tertuang dalam Perpres 76. Saya juga bingung dari mana angka Rp 32 miliar itu berasal," ujar Erwin.

Ia menjelaskan, dana tersebut tidak langsung cair sepenuhnya, melainkan dibagi dalam dua tahap setelah dilakukan verifikasi kegiatan.

Baca Juga:

Dari total dana yang diterima, baru terealisasi sekitar Rp 18 miliar, sementara sisanya akan digunakan dalam perubahan APBD.

Kondisi ini memicu berbagai spekulasi, termasuk adanya dugaan dana DIF disunat untuk mendanai kegiatan politik menjelang Pilkada.

Baca Juga:

Dugaan ini pun menyeret ke ranah hukum dan menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk masyarakat dan pengawas anggaran.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru