BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

Dugaan Penyelewengan Dana Insentif Fiskal Rp 32 Miliar di Kota Binjai, Kadis Bantah Terima Anggaran

Adelia Syafitri - Selasa, 15 April 2025 17:33 WIB
530 view
Dugaan Penyelewengan Dana Insentif Fiskal Rp 32 Miliar di Kota Binjai, Kadis Bantah Terima Anggaran
Pintu masuk ke Kantor Wali Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI -Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai puluhan miliar rupiah yang digelontorkan dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kota (Pemko) Binjai pada tahun 2024 kini tengah menjadi sorotan publik.

Dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung kinerja daerah tersebut, kini diduga diselewengkan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Baca Juga:

Informasi yang diperoleh menyebutkan, total dana DIF yang dikucurkan ke Kota Binjai mencapai Rp 32 miliar dan disalurkan ke sejumlah dinas, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Disdukcapil, Dinas Perkim, dan lainnya.

Namun, klaim ini dibantah oleh beberapa kepala dinas yang merasa tak menerima dana dengan nilai sebagaimana disebutkan.

Baca Juga:

Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai, dr. Sugianto, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya hanya menerima dana fiskal sebesar Rp 75 juta, dan yang terealisasi hanya Rp 32 juta.

"Dinas kesehatan tidak ada menerima dana fiskal sejumlah itu. Yang ada hanya Rp 75 juta dan terealisasi Rp 32 juta," ujar Sugianto pada Selasa (15/4/2025).

Tak hanya Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai juga mengaku tak mengetahui adanya aliran dana DIF ke instansinya.

"Anggaran apa, nggak tahu saya itu dana insentif fiskal. Semua anggaran Disdukcapil dari APBD Kota Binjai," ungkap Kepala Disdukcapil, Wahyudi Hasibuan.

Padahal, berdasarkan data yang diperoleh wartawan, Disdukcapil Kota Binjai tercatat menerima dana DIF lebih dari Rp 647 juta.

Ketidaksesuaian ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan anggaran.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai, Erwin Toga Purba, mengklarifikasi bahwa dana insentif fiskal yang benar-benar diterima Kota Binjai hanya sebesar Rp 20.874.000.000.

"Kota Binjai mendapatkan reward dari pemerintah pusat berdasarkan capaian kinerja, dengan total nominal Rp 20,874 miliar. Itu tertuang dalam Perpres 76. Saya juga bingung dari mana angka Rp 32 miliar itu berasal," ujar Erwin.

Ia menjelaskan, dana tersebut tidak langsung cair sepenuhnya, melainkan dibagi dalam dua tahap setelah dilakukan verifikasi kegiatan.

Dari total dana yang diterima, baru terealisasi sekitar Rp 18 miliar, sementara sisanya akan digunakan dalam perubahan APBD.

Kondisi ini memicu berbagai spekulasi, termasuk adanya dugaan dana DIF disunat untuk mendanai kegiatan politik menjelang Pilkada.

Dugaan ini pun menyeret ke ranah hukum dan menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk masyarakat dan pengawas anggaran.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru