Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
LAMPUNG -Rekonstruksi penembakan tiga anggota Polres Way Kanan oleh oknum anggota TNI Kopda Basarsyah menuai protes keras dari pihak keluarga korban.
Dalam pelaksanaan rekonstruksi oleh Denpom II/3 Lampung, Kamis (17/4/2025), keluarga menyebut banyak kejanggalan dan kebohongan yang muncul, hingga mendesak agar proses hukum dibuka secara transparan ke publik.
Sapril Eka Putra, keponakan dari AKP Anumerta Lusiyanto, menyatakan bahwa rekonstruksi yang menggambarkan posisi tembak berhadapan tidak masuk akal karena luka tembak justru berada di samping tubuh korban.
"Sangat ambigu, seolah-olah pelaku membela diri. Padahal, kami meyakini anggota datang sudah jadi target," ujar Sapril.
Hal senada diungkapkan oleh Dwi Haryati, kakak dari Aipda Anumerta Petrus Apriyanto. Ia menegaskan bahwa narasi pengejaran oleh adiknya tidak benar.
"Saya tidak terima. Dibilang adik saya mengejar dan terlibat baku tembak, itu semua bohong. Kami minta hukuman seadil-adilnya dan seberat-beratnya. Kalau bisa hukuman mati," tegasnya.
Sementara itu, Suryalina, ibu dari Briptu Anumerta Ghalib, juga menolak keras narasi bahwa anaknya melepaskan tembakan lebih dahulu.
"Anak saya sudah meninggal, masih juga difitnah. Senjatanya bahkan masih terlipat, belum digunakan. Ini semua kebohongan besar. Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya," katanya dengan penuh emosi.
Atas banyaknya kejanggalan dalam hasil rekonstruksi, keluarga besar para korban mendesak agar proses sidang dilakukan secara terbuka dan disaksikan masyarakat luas.
Mereka juga meminta agar tim kuasa hukum diberikan ruang yang luas untuk mengawal jalannya persidangan dan mengungkap fakta sebenarnya atas tragedi memilukan ini.*
(oz/J006)
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL