Sah! Kesepakatan Dagang Diteken, Tarif Impor Indonesia ke AS Turun dari 32 ke 19 Persen
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani kesepakatan perdagangan baru yang menurunkan tarif impor ratarata
EKONOMI
JAKARTA– Bareskrim Polri kini tengah mendalami laporan yang diajukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap seorang wanita bernama Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa laporan sudah diterima dan penyidik masih melakukan pendalaman untuk menilai apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Jika memenuhi unsur pidana, akan ditentukan direktorat yang berwenang menangani," jelas Trunoyudo, Senin (21/4/2025).
Trunoyudo juga memastikan bahwa proses hukum yang berjalan akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan hukum yang berlaku.
Ayu Aulia Diperiksa Sebagai Saksi
Pada hari yang sama, selebgram Ayu Aulia tampak hadir di Bareskrim Polri. Ia mengonfirmasi bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi atas laporan Ridwan Kamil.
"Saya ditanya sekitar 30 pertanyaan dan sudah memberikan seluruh bukti yang saya punya," ujar Ayu kepada awak media, tanpa menjelaskan detail bukti yang dimaksud.
Laporan Resmi dan Pasal yang Dikenakan
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengungkapkan bahwa kliennya melaporkan Lisa Mariana dengan dugaan melanggar Pasal 51 Ayat 1 Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat 1, 2 Jo Pasal 32 Ayat 1, 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 4 Jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
"LM diduga menyebarkan informasi tanpa dasar hukum yang menyatakan klien kami memiliki anak, yang jelas merugikan nama baik," kata Muslim.
Laporan itu dilayangkan secara resmi pada 11 April 2025, dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Sebelumnya, Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan pria yang diduga Ridwan Kamil ke media sosial pada 26 Maret 2025. Ia juga mengklaim sedang mengandung anak dari pria tersebut.
Ridwan Kamil Bantah dan Ambil Langkah Hukum
Menanggapi kabar itu, Ridwan Kamil secara tegas membantah kenal secara personal dengan Lisa Mariana maupun tudingan memiliki hubungan terlarang dengannya.
"Masalah ini sebenarnya sudah selesai sejak empat tahun lalu dengan bukti yang tidak terbantahkan. Tapi sekarang saya akan tanggapi secara hukum," tegas RK.
Ia menambahkan bahwa tim hukumnya akan membawa bukti-bukti kebohongan dan fitnah tersebut ke proses hukum agar menjadi terang di mata publik.
(jp/J006)
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani kesepakatan perdagangan baru yang menurunkan tarif impor ratarata
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Universitas Aufa Royhan menorehkan prestasi penting di bidang pendidikan kesehatan. Program Studi Pendidikan Profesi Apo
PENDIDIKAN
ACEH UTARA Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Bailey di Kecamatan Sawang, Ace
NASIONAL
DENPASAR Menjelang bulan suci Ramadhan, Satgas Saber Pangan Gabungan Polda Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan har
EKONOMI
BINJAI Ketua Umum HMI Cabang Binjai, M. Dodi Setiawan Lbs, menyoroti capaian satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binja
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih menghadiri perayaan
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menghadiri kegiatan Entry Meeting serentak pemeriksaan interim Laporan Keuangan
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Personel Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke127 Kodim 0207/Simalungun bersama warga mengawali pembangunan su
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat menjelang Ramadan dan Idul Fitri
EKONOMI
SERDANG BEDAGAI Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai menjemput paksa Kepala Desa Tanjung Harap berinisial D pada Kami
HUKUM DAN KRIMINAL