Rupiah Melemah Lagi! Tembus Rp17.685, BI Sebut “Nilai Fundamental Harusnya di Rp16.500”
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat pada pembukaan perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Berdasarkan da
EKONOMI
JAKARTA TIMUR -Toko Roti Lindayes Patisserie and Coffee memberikan pernyataan resmi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh George Sugama Halim, anak dari pemilik toko roti tersebut, terhadap seorang karyawati di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Melalui akun Instagram resminya @lindayespatisserieandcoffee, Toko Roti Lindayes meminta maaf atas kejadian yang menimpa korban dan mendukung penuh penyelidikan hukum yang sedang berjalan.
Dalam keterangan yang diunggah pada Senin (16/12/2024), Lindayes menyatakan penyesalan yang mendalam atas peristiwa tersebut dan komitmennya untuk mendukung proses hukum hingga tuntas.“Kami dengan sesungguhnya, Lindayes di sini meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang telah menimpa saudari dan menyatakan bahwa kami akan mendukung penuh masalah hukum yang telah terjadi di tempat kami untuk dapat diproses secepat-cepatnya,” tulis Lindayes dalam keterangan tersebut.
Lindayes juga menekankan bahwa mereka sangat menyesali tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh George Sugama Halim, serta meminta maaf kepada pihak-pihak yang terdampak akibat kasus ini.
Lindayes menjelaskan bahwa George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi dalam usaha Toko Roti Lindayes yang berlokasi di Cakung. Disebutkan bahwa George memiliki keterbelakangan IQ dan EQ, berdasarkan hasil tes yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Memang bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari melainkan terjadi juga kepada pemilik dan saudaranya. Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku, dan adik laki-laki pelaku pernah mengalami luka di kepala yang juga anda alami,” demikian penjelasan Lindayes dalam pernyataannya.
Namun, Lindayes juga mengakui kesulitan untuk memproses hukum George mengingat faktor kasih sayang seorang ibu, walau ia menjadi korban dari tindak kekerasan tersebut.“Sulit bagi seorang ibu, sejeleknya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu walaupun ia yang menjadi korban sekali pun,” demikian penuturan pihak toko roti tersebut.
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan George Sugama Halim sebagai tersangka dalam kasus ini. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa George disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, penahanan terhadap George belum dilakukan lantaran masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku, yang dikenal memiliki postur tubuh gempal, terancam hukuman maksimal lima tahun penjara atas perbuatannya tersebut.
Dengan pernyataan ini, Toko Roti Lindayes berharap agar proses hukum berjalan dengan cepat dan adil sambil menunjukkan kepedulian mereka terhadap korban dan pihak terkait. Lindayes juga menegaskan komitmen mereka untuk menjadi pihak yang mendukung penyelidikan kasus ini hingga tuntas.
(N/014)
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat pada pembukaan perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Berdasarkan da
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di zona hijau pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Berdasarkan data RTI Infokom, IHSG
EKONOMI
JAKARTA More than 735 former workers of PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) at the Gosowong gold mine in North Halmahera, North Maluku, rema
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel Ebenezer, menyampaikan keberatan atas tun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Ke
EKONOMI
BATU BARA Upaya pencegahan stunting terus digencarkan oleh Posyandu binaan Rumah Zakat di Desa Suka Maju melalui program Pemberian Makan
KESEHATAN
JAKARTA Produsen ponsel gaming subbrand Nubia, RedMagic, resmi meluncurkan dua perangkat terbarunya, RedMagic 11S Pro dan RedMagic 11S
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Aktris sekaligus pegiat hak asasi manusia (HAM), Wanda Hamidah, mendesak pemerintah Indonesia mempertimbangkan kembali keikutser
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengajak jemaah haji Indonesia untuk mendoakan Presiden Prabowo Subianto serta para
NASIONAL
JAKARTA Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap eks Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonatan Sasian
HUKUM DAN KRIMINAL