Kejagung: Kasus Toni Aji dengan Amsal Sitepu Berbeda
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menegaskan bahwa perkara korupsi pembuatan website desa di
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI -Nama Aj, yang dikenal sebagai bandar besar perjudian di Kota Binjai, kembali mencuat ke publik setelah video praktik judi mesin ikan miliknya beredar luas di media sosial, Senin (28/4/2025).
Video itu memperlihatkan sejumlah meja mesin ikan yang beroperasi dengan pemain yang tampak tenang, seolah-olah kegiatan haram tersebut berlangsung dengan perlindungan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi perjudian ini berada di Kampung Tanjung, Kecamatan Binjai Kota.
Bahkan, diketahui ada dua lokasi serupa di kawasan yang sama, yang beroperasi bebas tanpa tindakan dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Binjai.
Nama Aj sendiri bukanlah nama baru di dunia perjudian Binjai.
Sekitar tahun 2011, Aj sempat menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan dugaan setoran kepada sejumlah perwira kepolisian.
Kasus tersebut bahkan ditangani langsung oleh Polda Sumatera Utara kala itu.
Pasca peristiwa itu, Aj sempat "menghilang" dari peredaran, namun dalam beberapa tahun terakhir, ia kembali aktif dan disebut-sebut tetap menjadi pemain besar dalam bisnis perjudian mesin ikan, togel, hingga dadu.
Selain di Kampung Tanjung, Aj juga diketahui membuka lapak judi dadu di Jalan Rukam, Binjai Barat, yang dikelola oleh orang kepercayaannya berinisial Ak, seorang wanita.
Ironisnya, dugaan lemahnya penindakan dari Polres Binjai kembali menguat.
Berbagai pihak mempertanyakan mengapa aktivitas perjudian yang terang-terangan ini tetap dibiarkan.
Muncul dugaan bahwa ada aliran setoran kepada oknum di jajaran Polres Binjai, sebagaimana kasus serupa yang pernah menyeret 22 perwira pada tahun 2011.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang dan Kasat Reskrim Polres Binjai, Iptu Rino Heriyanto, belum memberikan tanggapan terhadap video viral terkait praktik perjudian tersebut.
Publik kini menanti langkah tegas dari aparat kepolisian untuk membongkar praktik perjudian yang semakin meresahkan ini serta membuktikan komitmen pemberantasan perjudian tanpa tebang pilih.*
(wp/a008)
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menegaskan bahwa perkara korupsi pembuatan website desa di
HUKUM DAN KRIMINAL
SAMARINDA Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa pada 21 April 2026 di gedung DPRD Kaliman
PERISTIWA
TANJAB TIMUR Camat Kuala Jambi, Wahyu Setiawan, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Ketahanan Pangan yang digelar di Aula Kantor
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menegaskan perannya sebagai penjaga keterbukaan informasi
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentuka
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) tengah mendalami dugaan malapraktik di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Medan yang meny
KESEHATAN
JAKARTA Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 20
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, tidak berk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memburu Jesaya Ginting, pemilik CV Simalem Agro Technofarm (CV ATS), yang telah dit
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Deliserdang mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasu
PEMERINTAHAN