Mantan Head Social License Wilmar Group M Syafei Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Suap Hakim
JAKARTA Mantan Head Social License Wilmar Group, M Syafei dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipiko
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI -Nama Aj, yang dikenal sebagai bandar besar perjudian di Kota Binjai, kembali mencuat ke publik setelah video praktik judi mesin ikan miliknya beredar luas di media sosial, Senin (28/4/2025).
Video itu memperlihatkan sejumlah meja mesin ikan yang beroperasi dengan pemain yang tampak tenang, seolah-olah kegiatan haram tersebut berlangsung dengan perlindungan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi perjudian ini berada di Kampung Tanjung, Kecamatan Binjai Kota.
Bahkan, diketahui ada dua lokasi serupa di kawasan yang sama, yang beroperasi bebas tanpa tindakan dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Binjai.
Nama Aj sendiri bukanlah nama baru di dunia perjudian Binjai.
Sekitar tahun 2011, Aj sempat menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan dugaan setoran kepada sejumlah perwira kepolisian.
Kasus tersebut bahkan ditangani langsung oleh Polda Sumatera Utara kala itu.
Pasca peristiwa itu, Aj sempat "menghilang" dari peredaran, namun dalam beberapa tahun terakhir, ia kembali aktif dan disebut-sebut tetap menjadi pemain besar dalam bisnis perjudian mesin ikan, togel, hingga dadu.
Selain di Kampung Tanjung, Aj juga diketahui membuka lapak judi dadu di Jalan Rukam, Binjai Barat, yang dikelola oleh orang kepercayaannya berinisial Ak, seorang wanita.
Ironisnya, dugaan lemahnya penindakan dari Polres Binjai kembali menguat.
Berbagai pihak mempertanyakan mengapa aktivitas perjudian yang terang-terangan ini tetap dibiarkan.
Muncul dugaan bahwa ada aliran setoran kepada oknum di jajaran Polres Binjai, sebagaimana kasus serupa yang pernah menyeret 22 perwira pada tahun 2011.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang dan Kasat Reskrim Polres Binjai, Iptu Rino Heriyanto, belum memberikan tanggapan terhadap video viral terkait praktik perjudian tersebut.
Publik kini menanti langkah tegas dari aparat kepolisian untuk membongkar praktik perjudian yang semakin meresahkan ini serta membuktikan komitmen pemberantasan perjudian tanpa tebang pilih.*
(wp/a008)
JAKARTA Mantan Head Social License Wilmar Group, M Syafei dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipiko
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Mantan Penjabat Kepala Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Mara Ondak Harahap, divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi p
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Mantan Kepala Desa Paluh Kurau, M Yusuf Batubara, yang sebelumnya dipecat Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan, kemba
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Ketol (FORMASKET) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRK Aceh Tengah,
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna melakukan sosialisasi interaktif melalui siaran podcast di Radio KIIS FM
NASIONAL
PELAWALAN Polda Riau menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus gajah sumatera jantan berusia 40 tahun yang ditemukan mati tanpa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah mantan presiden dan wakil presiden untuk menghadiri pertemuan di Istana Merdeka, S
POLITIK
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengundang seluruh mantan presiden dan wakil presiden ke Istana Merdeka untuk memberikan masukan da
POLITIK
JAKARTA Presiden ke6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menilai eskalasi konflik antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran dalam beberapa hari
NASIONAL
DENPASAR Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan, Unit Wisata Sat Pamobvit Polresta Denpasar menggelar patroli dialogis di ka
PARIWISATA