Kasus Pemalsuan Akta PT Madina Gas Lestari, PN Medan Vonis Anna Sitepu dan Dua Anaknya
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bersalah kepada Anna Sitepu bersama dua anaknya, Ninta Sri Ulina Brahmana
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Seorang wanita bernama Ambarwati melaporkan oknum anggota Polri berpangkat Brigadir Dua (Bripda) berinisial GMI ke Polda Metro Jaya.
GMI diduga melakukan penipuan dalam transaksi jual beli mobil bekas melalui media sosial.
Tak hanya melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Ambar juga mengadukan GMI ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya karena statusnya sebagai anggota aktif yang berdinas di Bidang Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK).
Ambar mengungkapkan bahwa dirinya tertarik membeli mobil Wuling Alvez yang diiklankan oleh pelaku melalui marketplace Facebook.
Keduanya bertemu pada 7 Maret 2025 di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, lalu bersama menuju Karawang untuk mengecek unit kendaraan.
"Setelah cek mobil di Karawang, barangnya oke saya bayar hampir Rp 100 juta," ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Namun, setelah pembayaran, pelaku melarang Ambar membawa mobil dengan alasan dokumen kendaraan belum lengkap dan hanya memiliki STNK serta dua kunci.
GMI juga menakut-nakuti korban bahwa mobil bisa ditarik leasing.
Merasa terhipnotis dan takut, Ambar akhirnya menuruti permintaan GMI dan menitipkan kendaraan yang sudah dibelinya.
Namun dua hari kemudian, pelaku mengaku bahwa mobil tersebut bermasalah dan berjanji akan mengembalikan uang Ambar.
Selama bulan Maret, Ambar terus menagih, namun pelaku selalu menghindar.
Hingga akhirnya, pada 7 April 2025, diketahui GMI pindah kos dan tidak bisa dihubungi lagi.
Lebih jauh, Ambar juga mengaku pernah mengalami pelecehan saat menagih langsung ke kos pelaku.
"Saya datang sendirian, dan saat itu dia sedang sendiri. Saya enggak bisa jelaskan detail, tapi saya dilecehkan," ungkapnya.
Mirisnya, setelah membagikan kisahnya di Instagram, Ambar menerima lebih dari 20 pesan dari orang-orang yang juga mengaku menjadi korban GMI dalam kasus serupa.
Ambar berharap laporannya segera ditindaklanjuti dan pelaku mendapat sanksi tegas agar nama baik institusi Polri tidak tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Metro Jaya, termasuk Kabid Propam Kombes Radjo Alriadi Harahap dan Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary Syam, belum memberikan tanggapan resmi.*
(tm/a008)
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bersalah kepada Anna Sitepu bersama dua anaknya, Ninta Sri Ulina Brahmana
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat terhadap dolar Amerika Serikat pada perdagangan Kamis, 21 Mei 2026. Penguatan terjadi di tenga
EKONOMI
Oleh Yakub F. IsmailDI tengah situasi ketidakpastian global disertai ancaman perlambatan pergerakan ekonomi dunia dipicu persoalan konflik
OPINI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Kamis, 21 Mei 2026. Penguatan terjadi di tengah respons pasar
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali menguat pada perdagangan Kamis, 21 Mei 2026. Berdasarkan la
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan memperkuat kinerja melalui keterbukaan info
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 t
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri acara resepsi Hari Lahir (Harlah) Yayasan Ma
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid dalam upacara peringa
PEMERINTAHAN