PLN: Blackout Sumatera Telan Kerugian Rp80 Miliar
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI
BATU BARA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BAPERA bersama Satuan Mahasiswa (SATMA) BAPERA Kabupaten Batu Bara menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait beredarnya berbagai informasi dan aksi unjuk rasa yang menyoroti dugaan praktik negatif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi sekaligus ajakan kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ketua DPD BAPERA Kabupaten Batu Bara, Evi Chandra Sitorus, didampingi Koordinator Lapangan SATMA BAPERA Kabupaten Batu Bara, M. Nurizat Hutabarat, S.H., menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk penyebaran berita bohong atau informasi yang tidak memiliki dasar dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.Baca Juga:
"Kami secara tegas menyatakan bahwa setiap tuduhan maupun narasi negatif yang disebarkan terkait situasi di Lapas harus disertai bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Jangan sampai opini yang berkembang justru menyesatkan masyarakat," ujar Evi Chandra Sitorus, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, menciptakan persepsi yang keliru, bahkan dapat merusak citra institusi negara yang sedang menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPD BAPERA juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Batu Bara serta tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat agar tetap mengedepankan sikap bijaksana dalam menerima informasi. Jangan mudah terprovokasi oleh berita bohong yang dapat merusak nama baik instansi serta mengganggu kondusivitas daerah," lanjutnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan SATMA BAPERA Kabupaten Batu Bara, M. Nurizat Hutabarat, S.H., menegaskan bahwa setiap persoalan yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan memiliki mekanisme penyelesaian sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Menurutnya, semua pihak hendaknya menghormati proses yang telah diatur oleh negara dan tidak menggiring opini yang belum tentu sesuai dengan fakta.
Dalam kesempatan tersebut, DPD BAPERA dan SATMA BAPERA Kabupaten Batu Bara juga menyatakan dukungan penuh kepada Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dalam melaksanakan tugas pembinaan terhadap warga binaan.
"DPD SATMA BAPERA Kabupaten Batu Bara mendukung penuh upaya Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dalam menjalankan fungsi pembinaan terhadap warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas M. Nurizat Hutabarat, S.H.
BAPERA berharap setiap bentuk kritik, masukan, maupun aspirasi dapat disampaikan melalui mekanisme yang benar, santun, dan sesuai koridor hukum, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti langkah Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang mengembalikan amplop beris
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan terkait pencabutan hukuman kartu merah striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, kini memasuki babak baru. P
OLAHRAGA
BIMA Wali Kota Bima, Aji Man, memberikan klarifikasi terkait polemik pelantikan sejumlah anggota keluarganya dalam jajaran Pemerintah Ko
PEMERINTAHAN
MEDAN Panitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 memberikan penjelasan terkait kebijakan harga tiket masuk (HTM) yang seb
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BAPERA bersama Satuan Mahasiswa (SATMA) BAPERA Kabupaten Batu Bara menyampaikan pernyataan sikap
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Sebuah mobil mewah milik Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ditemukan dan disita oleh penyidik Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan belanja barang dan jasa yang bersum
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara mengalami peningkatan signifikan
NASIONAL