Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
BATU BARA Pembukaan Kajian Intensif Ramadhan 1447 H resmi digelar di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sebagai bagian dari program pembinaan ke
NASIONAL
CIANJUR – Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap Abdul Kohar (37), pelaku utama pengeroyokan terhadap seorang nenek bernama Asyah (76), warga Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pelaku diringkus saat bersembunyi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kecamatan Cibeber, tak jauh dari rumah mertuanya.
"Pelaku diamankan saat berada di sekitar area pemakaman. Di sana kami juga menemukan saung yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, Rabu (7/5/2025).
Abdul Kohar diketahui menjadi provokator sekaligus pelaku pemukulan terhadap korban yang dituduh sebagai penculik anak kecil.
Ia mengaku memukul korban sebanyak tiga kali hingga menyebabkan lebam dan memar.
Menurut pengakuan pelaku, tuduhan penculikan itu muncul karena maraknya isu penculikan anak di media sosial.
Namun, pihak Polres Cianjur memastikan tidak pernah menerima laporan resmi terkait kasus penculikan di wilayah tersebut.
"Motif pelaku termakan isu hoaks. Abdul Kohar adalah pelaku utama dalam pengeroyokan ini," tegas Tono.
Sebelumnya, satu pelaku lain bernama Ahmad (50) juga sudah diamankan.
Ia mengaku memukuli korban karena emosi setelah mendengar kabar anaknya akan diculik.
Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (4/5/2025), ketika Asyah pulang dari mengambil dana pensiun mendiang suaminya di Sukabumi.
Dalam perjalanan pulang, Asyah meminta bantuan seorang anak karena tak kuat berjalan di jalan menanjak.
BATU BARA Pembukaan Kajian Intensif Ramadhan 1447 H resmi digelar di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sebagai bagian dari program pembinaan ke
NASIONAL
LANGKAT Jalan penghubung Kecamatan StabatSecanggang di Kampung Nangka kian rusak, memicu kekhawatiran warga dan sejumlah elemen masya
PERISTIWA
TAPSEL Polda Sumatera Utara memperluas penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Head Social License Wilmar Group, M Syafei dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipiko
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Mantan Penjabat Kepala Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Mara Ondak Harahap, divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi p
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Mantan Kepala Desa Paluh Kurau, M Yusuf Batubara, yang sebelumnya dipecat Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan, kemba
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Ketol (FORMASKET) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRK Aceh Tengah,
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna melakukan sosialisasi interaktif melalui siaran podcast di Radio KIIS FM
NASIONAL
PELAWALAN Polda Riau menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus gajah sumatera jantan berusia 40 tahun yang ditemukan mati tanpa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah mantan presiden dan wakil presiden untuk menghadiri pertemuan di Istana Merdeka, S
POLITIK