BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Mahasiswa Batam Gugat UU TNI, Minta Presiden dan DPR Bayar Ganti Rugi Rp75 Miliar ke Negara

Adelia Syafitri - Jumat, 09 Mei 2025 13:57 WIB
Mahasiswa Batam Gugat UU TNI, Minta Presiden dan DPR Bayar Ganti Rugi Rp75 Miliar ke Negara
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Tak hanya itu, pemohon juga meminta MK menjatuhkan sanksi dwangsom atau uang paksa harian kepada Presiden sebesar Rp 12,5 miliar dan kepada DPR sebesar Rp 25 miliar apabila lalai menjalankan putusan MK.

"Jika Presiden dan DPR lalai dalam menjalankan putusan ini, kami minta Mahkamah menjatuhkan sanksi uang paksa harian untuk memastikan putusan benar-benar dilaksanakan," tambah kuasa hukum.

Baca Juga:

Hingga saat ini, tercatat 11 perkara gugatan terhadap UU TNI telah diregistrasi oleh MK, mayoritas berupa uji formil.

Banyaknya gugatan terhadap satu undang-undang menjadi catatan tersendiri dalam sejarah konstitusional Indonesia.*

Baca Juga:

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Marcell Siahaan di MK: Musisi Takut Tampil karena Pasal Multitafsir UU Hak Cipta
Bawaslu Sambut Baik Putusan MK soal Pemilu Tak Serentak: Angin Segar bagi Demokrasi Elektoral
Profile Eks Pimpinan KPK Chandra Hamzah Yang Soroti Potensi Korupsi di Lapak Pecel Lele Trotoar
Mahasiswa UI Gugat UU TNI, UIN Surabaya Mendadak Cabut Permohonan
UU TNI Menuai Protes, Gugatan Langsung Diajukan ke MK
Dinilai Gagal Menjalankan Tugas, PMKRI Sumut Minta Kapolda Sumut Di Copot!
komentar
beritaTerbaru