Ratusan Desa di Sumut Masih 'Tertinggal Jauh', Pemprov Gelontorkan Dana Jumbo Lewat Kampung Kreatif
MEDAN Sebanyak 521 desa di Sumatera Utara (Sumut) masuk kategori sangat tertinggal berdasarkan data Kementerian Desa dan Pembangunan Daera
NASIONAL
JAKARTA – Terdakwa Lisa Rachmat mengungkap alasan dirinya meminta bantuan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dalam mengurus kasasi terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti, yaitu Gregorius Ronald Tannur.
Hal tersebut diungkapkan Lisa saat bersaksi sebagai saksi mahkota untuk dua terdakwa, yakni Zarof Ricar dan Meirizka Widjaja, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Lisa menyatakan bahwa dirinya menghubungi Zarof karena menganggap Zarof memiliki jaringan luas di lingkungan MA, mengingat jabatan terakhirnya sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan (Kapusdiklat) MA.
"Karena beliau ibaratnya abis dari purna Litbang kalau tidak salah ya, itu kan berarti dengan jajaran anggota oknum hakim banyak tahu," kata Lisa dalam persidangan.
Lisa mengaku mendapat nomor Zarof dari salah satu staf MA, kemudian menghubungi Zarof melalui WhatsApp untuk meminta bantuan dalam mengurus kasasi Ronald Tannur.
Ia juga menyebut bahwa tidak ada pihak lain yang merekomendasikan Zarof, melainkan dirinya sendiri yang meminta kontak langsung kepada staf tersebut.
"Saya yang nanya kepada staf tersebut, 'Apakah Pak Zarof masih aktif atau sudah purna bu, bolehkah saya minta nomornya?' Lalu saya menghubungi beliau," ujar Lisa.
Jaksa kemudian terus mendalami alasan Lisa menghubungi Zarof secara langsung, hingga akhirnya Lisa menjawab bahwa dirinya memang sengaja memilih Zarof karena menganggapnya memiliki koneksi luas dengan para hakim.
Dalam perkara ini, Lisa Rachmat didakwa memberikan suap kepada hakim di Pengadilan Negeri Surabaya sebesar Rp1 miliar dan 308 dolar Singapura, serta kepada pihak di Mahkamah Agung sebesar Rp5 miliar.
Suap tersebut bertujuan untuk mempengaruhi putusan agar Ronald Tannur bisa divonis bebas, baik di tingkat pertama maupun kasasi.
Atas perbuatannya, Lisa Rachmat dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a, atau Pasal 5 ayat (1) huruf a jo Pasal 18 dan Pasal 15 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, terdakwa Meirizka Widjaja juga dijerat dengan pasal serupa atas peran dalam pemufakatan jahat perkara ini.*
MEDAN Sebanyak 521 desa di Sumatera Utara (Sumut) masuk kategori sangat tertinggal berdasarkan data Kementerian Desa dan Pembangunan Daera
NASIONAL
TOKYO Pemerintah Jepang mengungkap alasan mengirim bantuan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, Indonesia.
INTERNASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tewasnya Bambang Setyawan, penjual cermin, serta dugaan pengeroyokan terhadap Faturrohman s
NASIONAL
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bukan ukuran tunggal untuk men
EKONOMI
PONTIANAK Ribuan warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menggelar salat istisqa di halaman Masjid Raya Mujahidin untuk memohon hujan di t
PERISTIWA
JOMBANG Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) meminta pemerintah mengevaluasi keberadaan Koperasi Merah Putih agar benarbenar menjadi kekua
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan PWI, Gang Gi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) cenderung bergerak stagnan sepanjang sepekan terakhir. Pada penutupan perda
EKONOMI
JEDDAH Indonesia mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengambil langkah nyata untuk merespons berbagai tindakan Israel di wilayah Pa
INTERNASIONAL
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Minggu (30/8/2026), masih bertahan di level Rp2.670.000 per gram. Harga tersebut tidak berubah dibandin
EKONOMI