Eks Menag Yaqut Jalani Tes Kesehatan Hari Ini: Kembali Ditahan KPK?
JAKARTA Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani tes kesehatan pada Senin (23/3) sore setelah statusnya sebagai tahanan rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH – Oknum prajurit TNI Angkatan Laut berpangkat Kelasi Dua (Kld) Dede Irawan dituntut hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer oleh Oditur Militer.
Tuntutan ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, Kamis (22/5/2025).
Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Arif Kusnandar bersama dua hakim anggota, Letkol Chk Hari Santoso dan Mayor Chk Raden Muhammad Hendri, Oditur Letkol Chk Bambang Permadi menegaskan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus pembunuhan, pencurian, kepemilikan senjata api ilegal, serta upaya menghilangkan jejak korban.
"Kami mohon agar majelis hakim menjatuhkan pidana pokok berupa penjara seumur hidup dan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer TNI AL kepada terdakwa," tegas Bambang dalam persidangan.
Bambang menjelaskan bahwa Dede Irawan melakukan pembunuhan dengan perencanaan matang terhadap seorang warga Aceh Utara bernama Imam.
Aksi kejam itu dilatarbelakangi oleh motif ingin menguasai mobil milik korban.
Usai membunuh korban, terdakwa juga berusaha menyembunyikan jenazah guna menghilangkan jejak kejahatannya.
"Tidak ditemukan satu pun hal yang dapat meringankan terdakwa," tambah Bambang.
Tuntutan terhadap Dede Irawan mencakup sejumlah pasal berlapis, antara lain Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, Pasal 365 ayat (1) junto ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, Pasal 26 KUHPN, serta pelanggaran terhadap UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Sebelumnya, pada Jumat (14/3), korban Imam dilaporkan tewas setelah ditembak oleh tersangka yang berpura-pura menjadi pembeli mobil.
Insiden terjadi di kawasan Gunung Salak, Aceh Utara.
Warga setempat mendengar suara letusan senjata api yang kemudian dikonfirmasi sebagai aksi penembakan oleh Dandenpomal Lanal Lhokseumawe Mayor Laut (PM) A Napitupulu.
"Pelaku mengaku menembak korban karena ingin memiliki mobil tersebut. Tidak ada unsur penculikan, melainkan tindakan spontan untuk menguasai kendaraan," ujar Napitupulu.
Kasus ini mendapat sorotan luas, termasuk dari sejumlah tokoh publik yang meminta pelaku dijatuhi hukuman maksimal sebagai bentuk keadilan bagi korban serta upaya menjaga kehormatan institusi TNI.*
(d/a008)
JAKARTA Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani tes kesehatan pada Senin (23/3) sore setelah statusnya sebagai tahanan rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sebanyak 748 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 144
NASIONAL
BATU BARA Memasuki hari ketiga perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, suasana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku masih dipenuhi a
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Al Abror, Kota Padangsidimpuan, berlangsung khidmat dan penuh keber
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Menyambut perayaan Idul Fitri 1447 H, Plaza ATC Kota Padangsidimpuan menjadi salah satu pusat perbelanjaan yang ramai dik
NASIONAL
JAKARTA TNI mengonfirmasi bahwa penyidikan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (AY), mas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian
NASIONAL
JAKARTA Presiden ke5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri menerima kunjungan resmi Presiden Republik Demokratik Timor Leste Jos
POLITIK
MEDAN Peningkatan volume kendaraan di ruas tol Sumatera Utara (Sumut) terjadi secara signifikan pascaHari Raya Idulfitri 1447 H. Berdas
NASIONAL
MEDAN Jasa Marga melalui Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) melaporkan adanya peningkatan signifikan
NASIONAL