Dugaan Pembunuhan Ibu Kandung Gegerkan Pematangsiantar, Polisi Selidiki Kondisi Kejiwaan Anak
PEMATANGSIANTAR Warga Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, digemparkan oleh dugaan pembunuhan yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
SLEMAN –Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang terjadi di Kabupaten Sleman pada tahun 2020. Dalam rangka penyelidikan, Kejari Sleman telah memeriksa Sri Purnomo, mantan Bupati Sleman, dan anaknya, Raudi Akmal, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Sleman.
Bambang Yunianto, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, mengonfirmasi bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan kedua tokoh tersebut. Menurut Bambang, meskipun Sri Purnomo dan Raudi Akmal telah diperiksa, penyidik masih membutuhkan waktu untuk menyelidiki lebih lanjut dan memastikan langkah hukum selanjutnya.
“Kami masih mendalami kasus ini. Kalau nanti sudah ada penetapan tersangka, pasti kami akan merilisnya secara resmi. Untuk saat ini, kami masih memeriksa saksi-saksi lainnya,” ujar Bambang Yunianto saat memberikan keterangan pers di Kantor Kejari Sleman, Kamis (12/12/2024).
Ketika ditanya apakah Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, yang merupakan istri dari Sri Purnomo dan ibu dari Raudi Akmal, akan turut diperiksa dalam kasus ini, Bambang menegaskan bahwa hal itu masih dalam proses penyelidikan.
“Kami belum bisa menyampaikan secara pasti apakah Bupati Kustini akan dipanggil. Penyidik masih melakukan pembahasan dan pendalaman. Nanti jika ada perkembangan, kami akan sampaikan kepada media,” ujar Bambang.
Sejauh ini, Kejari Sleman telah memeriksa hampir 240 saksi yang terkait dengan kasus ini. Kasus korupsi dana hibah pariwisata ini diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah, dengan estimasi kerugian mencapai hampir Rp 10 miliar.
“Sekitar hampir 240 orang saksi sudah kami periksa. Untuk kerugian negara, diperkirakan mencapai hampir Rp 10 miliar,” tambah Bambang.
Bambang menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman guna memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Penyidikan ini menjadi perhatian publik mengingat keterlibatan pejabat-pejabat tinggi di Kabupaten Sleman dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk sektor pariwisata.
Meskipun belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, Bambang memastikan bahwa Kejari Sleman akan terus melanjutkan proses penyidikan dan memanggil saksi-saksi lainnya yang dianggap relevan. Pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa pelaku penyalahgunaan dana publik akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
“Kami pastikan bahwa penyidikan ini terus berjalan dan kami akan mengungkap siapa saja yang terlibat,” tutup Bambang.
(N/014)
PEMATANGSIANTAR Warga Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, digemparkan oleh dugaan pembunuhan yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melalui Bidang Intelijen mengamankan terpidana perkara narkotika bernama Pho Sie Dong alias Sido
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan hingga saat ini belum memiliki rencana menerapkan kebijakan yang melarang masyarakat
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mengungkapkan sejumlah kendala yang masih dihadapi Pemerintah Kota Medan dalam upaya mengatasi banjir di
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR PT Permata Dalam Sawit (PT PAS) mulai melakukan sosialisasi penerimaan tenaga kerja kepada masyarakat di wilayah ring satu
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah p
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) terdakwa Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto menyoroti dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proyek peng
HUKUM DAN KRIMINAL
SLEMAN Presiden Prabowo Subianto menyebut Candi Prambanan menjadi simbol sekaligus bukti kuat hubungan peradaban antara Indonesia dan In
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau
NASIONAL