Wawako Tanjungbalai Pastikan Gerakan Pangan Murah Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur,
PEMERINTAHAN
MEDAN – Sertu Al Hadid, anggota TNI sekaligus atlet pencak silat yang pernah berlaga di kejuaraan internasional, resmi dipecat dari dinas militer dan divonis 10 bulan penjara.
Ia dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan rekrutmen calon siswa (casis) TNI yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.
Vonis dibacakan dalam sidang putusan di Pengadilan Militer I-02 Medan pada Kamis (13/6/2025).
Majelis hakim menyatakan Al Hadid terbukti melanggar Pasal 378 KUHP serta Pasal 190 ayat 1 jo ayat 3 jo ayat 4 UU RI No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
"Ada agenda putusan terdakwa Sertu Al Hadid. Itu di awal tersangka didakwa penipuan atau penggelapan," ujar juru bicara Pengadilan Militer I-02 Medan, Kapten Slamet.
Kasus ini menyeret banyak korban, dengan total kerugian mencapai Rp 783 juta.
Modusnya, Al Hadid menjanjikan kelulusan dalam seleksi masuk TNI kepada para korbannya.
"Terdakwa ini menjanjikan kelulusan casis TNI. Namun faktanya, orang-orang itu tidak lulus. Makanya yang bersangkutan diputus melakukan tindak pidana penipuan," terang Kapten Slamet yang juga menjadi hakim dalam perkara tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, Al Hadid bekerja sama dengan seorang wanita bernama Nina Wati, yang kini juga berstatus sebagai terdakwa dalam kasus serupa.
Ia diduga menjadi pihak yang menerima dana akhir dari para korban.
"Itulah fakta persidangan tadi, disebut saudari Nina Wati finalnya dan ending dari uang-uang itu," tambah Slamet.
Sertu Al Hadid sebelumnya berdinas di Yonif 122 Pematang Siantar sebelum ditugaskan ke Kodam I/Bukit Barisan.
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur,
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Pesantren
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Aliansi Cipayung Plus Kota Tanjungbalai di ruang kerjanya, Rabu,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal dapat mempertimbangkan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
EKONOMI
JAKARTA Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Keberuntungan sering kali dikaitkan dengan kekayaan, jabatan, kesuksesan karier, atau kehidupan yang serba berkecukupan. Namun,
AGAMA
LHOKSEUMAWE Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal resmi menjabat Komandan Resor Militer (Danrem) 011/Lilawangsa. Perwira TNI Angkatan Darat ya
NASIONAL
PIDIE Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah toko (ruko) yang diduga dijadikan temp
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan sejumlah unsur lainn
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Jumat, 23 Okto
NASIONAL