PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, Demokrat: Posisinya Perlu Diperjelas
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoput
POLITIK
MEDAN – Sertu Al Hadid, anggota TNI sekaligus atlet pencak silat yang pernah berlaga di kejuaraan internasional, resmi dipecat dari dinas militer dan divonis 10 bulan penjara.
Ia dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan rekrutmen calon siswa (casis) TNI yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.
Vonis dibacakan dalam sidang putusan di Pengadilan Militer I-02 Medan pada Kamis (13/6/2025).
Majelis hakim menyatakan Al Hadid terbukti melanggar Pasal 378 KUHP serta Pasal 190 ayat 1 jo ayat 3 jo ayat 4 UU RI No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
"Ada agenda putusan terdakwa Sertu Al Hadid. Itu di awal tersangka didakwa penipuan atau penggelapan," ujar juru bicara Pengadilan Militer I-02 Medan, Kapten Slamet.
Kasus ini menyeret banyak korban, dengan total kerugian mencapai Rp 783 juta.
Modusnya, Al Hadid menjanjikan kelulusan dalam seleksi masuk TNI kepada para korbannya.
"Terdakwa ini menjanjikan kelulusan casis TNI. Namun faktanya, orang-orang itu tidak lulus. Makanya yang bersangkutan diputus melakukan tindak pidana penipuan," terang Kapten Slamet yang juga menjadi hakim dalam perkara tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, Al Hadid bekerja sama dengan seorang wanita bernama Nina Wati, yang kini juga berstatus sebagai terdakwa dalam kasus serupa.
Ia diduga menjadi pihak yang menerima dana akhir dari para korban.
"Itulah fakta persidangan tadi, disebut saudari Nina Wati finalnya dan ending dari uang-uang itu," tambah Slamet.
Sertu Al Hadid sebelumnya berdinas di Yonif 122 Pematang Siantar sebelum ditugaskan ke Kodam I/Bukit Barisan.
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoput
POLITIK
JAKARTA Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Insiden pecahnya panel kaca di Gedung Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026), sempat memicu i
NASIONAL
SAN FRANCISCO OpenAI resmi memperkenalkan keluarga model kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) terbaru, GPT5.6, yang membawa pe
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo pada
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Anggota DPR RI sekaligus mantan Ment
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dengan mengamankan Bupati Sukoharjo, Etik Surya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai NasDem sekaligus mantan Menteri Perdagangan period
NASIONAL
MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh, Marlina Muzakir, meninjau Stand Dekranasda Aceh pada Pameran Kriya dan
EKONOMI
BANDA ACEH Kondisi cuaca di Provinsi Aceh pada Jumat (10/7/2026) diprakirakan didominasi berawan. Sementara itu, sejumlah kabupaten dipre
NASIONAL