DPR Terima Surpres, Destry Damayanti Diusulkan Prabowo jadi Gubernur BI Berikutnya
JAKARTA Pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon pimpinan Bank Indonesia (BI). Surat tersebut disampai
EKONOMI
DELI SERDANG – Karantina Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan ratusan satwa dan tumbuhan ilegal yang berasal dari berbagai negara dalam sebuah operasi gabungan, Kamis (19/6/2025).
Total nilai ekonomi dari barang-barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp 3,81 miliar.
Proses pemusnahan berlangsung di Kantor Satuan Pelayanan Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.
Tindakan ini disebut sebagai langkah strategis dalam melindungi Indonesia dari ancaman biologis yang berpotensi merugikan sektor pertanian, peternakan, hingga kesehatan masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan bentuk perlindungan negara dari ancaman biologis yang bisa merugikan sektor pertanian, peternakan, dan kesehatan masyarakat," ujar Kepala Karantina Sumut, N. Prayatno Ginting, dalam konferensi pers, Jumat (20/6/2025).
Dalam proses pemusnahan, satwa-satwa seperti ayam aduan dan hewan peliharaan lainnya terlebih dahulu diberikan bius anestesi sesuai protokol kesejahteraan hewan.
Sementara komoditas tumbuhan dimusnahkan melalui pembakaran dengan mesin incinerator milik Karantina Sumut.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari operasi gabungan pada 16 Juni 2025 lalu, yang digelar di Gerbang Tol Semayang dan sebuah gudang di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa:
- 256 ekor ayam aduan asal Thailand
- 3 ekor anjing
- 2 ekor musang
- 2 kelinci patagonia asal Argentina
- 1 koli tanaman hias
- 12 koli obat hewan dan perlengkapan hewan
- Cairan suplemen serta pakan hewan
Prayatno menegaskan bahwa semua komoditas tersebut tidak memiliki dokumen karantina yang sah.
Selain melanggar hukum, komoditas ilegal ini juga berisiko tinggi membawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) seperti flu burung, PMK, LSD, rabies, anthrax, serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
"Media pembawa ilegal seperti ini sangat rentan membawa penyakit yang belum tentu bisa kita kendalikan jika sudah menyebar," ungkap Prayatno.
Selain pemusnahan, Karantina Sumut bersama instansi terkait telah melakukan penyegelan gudang dan tengah mendalami proses penyelidikan hukum sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Karantina Sumut mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membawa masuk atau mengedarkan hewan dan tumbuhan dari luar negeri tanpa dokumen resmi.
"Upaya ini dilakukan untuk menjaga Indonesia tetap bebas dari ancaman biologis yang bisa merugikan generasi saat ini dan masa depan," pungkas Prayatno.*
(vv/a008)
JAKARTA Pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan calon pimpinan Bank Indonesia (BI). Surat tersebut disampai
EKONOMI
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi langkah praperadilan yang diajukan dokter Tifauzia Tyassuma alias Tifa dan Roy Suryo
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Menteri Perang Amerika Serikat untuk Urusan Kebijakan, Elbridge Colby, besert
NASIONAL
SOLO Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menghadiri Upacara Peringatan HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ista
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah menggunakan sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan perkara penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diproses hanya berdasark
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengambil alih penanganan dugaan penyimpangan pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menargetkan perbaikan dan renovasi bangunan sekolah rusak di berbagai daerah rampung paling lama dalam dua tahun. Pem
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kepercayaan dan kelelua
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong penguatan kerja sama antarprovinsi di Pulau Sumatera untuk mempercepa
PEMERINTAHAN