
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Madina, Diduga Terkait OTT Proyek Jalan
MADINA Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi puluhan anggota kepolisian dikabarkan menggeledah rumah yang diduga milik Kepala D
Hukum dan KriminalMEDAN – Pengadilan Militer 1-02 Medan menjatuhkan vonis penjara kepada dua prajurit TNI Armed 2/105 Kilap Sumagan, yakni Praka Saut Maruli Siahaan selama 7 bulan 24 hari dan Praka Dwi Maulana Kusuma selama 9 bulan, atas kasus penyerangan terhadap warga di Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Namun, putusan tersebut menuai kritik tajam dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara.
Dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025), Staf Advokasi KontraS Sumut, Ady Kemit, menyatakan bahwa vonis ringan ini mencederai rasa keadilan dan menunjukkan indikasi kuat adanya impunitas di tubuh militer.
Baca Juga:
"Putusan ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Dalam pemantauan persidangan, kami melihat hakim lebih fokus pada upaya perdamaian dan permintaan maaf, alih-alih menggali fakta kekerasan yang dialami para korban," ujar Ady.
Menurutnya, para korban mengalami luka serius, mulai dari kepala bocor, wajah bengkak hingga trauma psikologis.
Baca Juga:
Sementara pelaku hanya dijatuhi hukuman beberapa bulan penjara, yang dinilai tidak proporsional.
"Penegakan hukum seharusnya menjunjung prinsip equality before the law. Vonis ringan atas kasus ini menunjukkan inkonsistensi hukum dan memperkuat stigma bahwa militer kebal hukum," tegas Ady.
KontraS Sumut juga mendesak agar dilakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem peradilan militer.
Mereka menilai masih kuatnya budaya impunitas akan terus merusak citra dan kepercayaan publik terhadap institusi militer.
"Kami mendorong evaluasi total sistem peradilan militer. Korban dan masyarakat berhak atas keadilan yang sesungguhnya. Pelaku yang nyata-nyata terbukti bersalah, seharusnya diberi hukuman setimpal," tambahnya.
Lebih lanjut, KontraS mendesak Pangdam I/Bukit Barisan segera memproses pemecatan para prajurit pelaku penganiayaan yang masih berseragam.
Sebelumnya, insiden penyerangan warga yang dilakukan sejumlah anggota TNI terjadi pada Jumat (8/11/2024), menyebabkan satu orang warga bernama Raden Barus (60) meninggal dunia, sembilan lainnya luka berat dan belasan lainnya luka ringan.
Meski majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti sah melakukan penganiayaan, pertimbangan seperti permintaan maaf, riwayat dinas, dan santunan dari Kodam I/Bukit Barisan dijadikan alasan meringankan.
Hal ini diperkuat dengan vonis yang hampir serupa dengan tuntutan oditur militer.
Proses persidangan terhadap prajurit TNI lainnya masih berlangsung dalam berkas perkara terpisah.*
(d/a008)
MADINA Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi puluhan anggota kepolisian dikabarkan menggeledah rumah yang diduga milik Kepala D
Hukum dan KriminalMADINA Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, kembali menunaikan janjinya dengan menyumbangkan gaji seb
NasionalNAIS BARAT Pemadaman listrik kembali menjadi sumber keresahan bagi warga Nias Barat. Meskipun pihak PLN melalui grup WhatsApp resminya tela
PemerintahanJAKARTA tren nail art memang membuat penampilan kuku semakin menarik. Namun, di balik keindahannya, prosedur kecantikan ini bisa membawa d
KesehatanJAKARTA Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, dituntut 7 tahun penjara oleh Jaks
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerima dokumen perjalanan luar negeri istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UM
NasionalJAAKRTA Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan rotasi dan mutasi besarbesaran di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagun
PemerintahanJAKARTA Kasus penipuan bermodus love scamming kembali mengemuka. Kali ini, seorang pria berinisial YW menjadi korban setelah terpedaya oleh
Hukum dan KriminalNIAS BARAT Kasus dugaan penggelapan dana pembangunan tangki septik individu di Desa Hayo, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat tahun an
NasionalMEDAN Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai mengkaji kemungkinan penerapan sistem sekolah lima hari untuk jenjang SD dan SMP
Pemerintahan