BREAKING NEWS
Rabu, 09 Juli 2025

Polsek Beringin Tangkap Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang, Sita Pecahan Rp100 Ribu

Adelia Syafitri - Rabu, 09 Juli 2025 16:41 WIB
74 view
Polsek Beringin Tangkap Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang, Sita Pecahan Rp100 Ribu
Dua pria pengedar uang palsu di wilayah Kabupaten Deli Serdang diamankan di Polsek Beringin. (foto: Dok. Polsek Beringin)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG – Jajaran Unit Reskrim Polsek Beringin berhasil mengamankan dua pria yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa lima lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AS (20), warga Desa Pasar V, Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, dan H (32), warga Desa Pasar V, Kebun Kelapa, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Beringin, AKP M. Hafiz Ansari, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pemilik usaha laundry berinisial SP (30) yang berlokasi di Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, menemukan adanya uang palsu saat memeriksa hasil pendapatan usahanya.

"Pada Jumat pagi, 4 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, pelapor menemukan lima lembar uang palsu dari total uang sebesar Rp9,3 juta yang disimpan dalam laci usahanya," ujar AKP Hafiz dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7).

Pelapor kemudian menanyakan kepada karyawannya mengenai asal uang tersebut.

Tak berselang lama, pelaku AS kembali ke tempat usaha dan melakukan pembayaran dengan uang yang kembali diduga palsu.

Salah satu saksi kemudian menolak uang tersebut dan menanyakan asal muasalnya.

"Pelaku AS mengakui bahwa uang yang digunakan sebelumnya adalah uang palsu. Bahkan, dia menyebut bahwa masih memiliki lebih banyak uang palsu di rumahnya," lanjut Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Beringin langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku AS di rumahnya pada Sabtu pagi, 5 Juli 2025.

Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap H di hari yang sama.

Dalam pemeriksaan, AS mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari tersangka H, dengan membeli uang palsu senilai Rp1 juta seharga Rp600 ribu.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru