Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
DELI SERDANG – Jajaran Unit Reskrim Polsek Beringin berhasil mengamankan dua pria yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa lima lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.
Kedua tersangka masing-masing berinisial AS (20), warga Desa Pasar V, Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, dan H (32), warga Desa Pasar V, Kebun Kelapa, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Beringin, AKP M. Hafiz Ansari, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pemilik usaha laundry berinisial SP (30) yang berlokasi di Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, menemukan adanya uang palsu saat memeriksa hasil pendapatan usahanya.
"Pada Jumat pagi, 4 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, pelapor menemukan lima lembar uang palsu dari total uang sebesar Rp9,3 juta yang disimpan dalam laci usahanya," ujar AKP Hafiz dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7).
Pelapor kemudian menanyakan kepada karyawannya mengenai asal uang tersebut.
Tak berselang lama, pelaku AS kembali ke tempat usaha dan melakukan pembayaran dengan uang yang kembali diduga palsu.
Salah satu saksi kemudian menolak uang tersebut dan menanyakan asal muasalnya.
"Pelaku AS mengakui bahwa uang yang digunakan sebelumnya adalah uang palsu. Bahkan, dia menyebut bahwa masih memiliki lebih banyak uang palsu di rumahnya," lanjut Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Beringin langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku AS di rumahnya pada Sabtu pagi, 5 Juli 2025.
Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap H di hari yang sama.
Dalam pemeriksaan, AS mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari tersangka H, dengan membeli uang palsu senilai Rp1 juta seharga Rp600 ribu.
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL