"Iya, kami komitmen dihapus di sini. Sepakat," ujar Habiburokhman, disambung dengan pernyataan serupa dari Edward, "Betul, sepakat."
RUU KUHAP adalah salah satu prioritas legislasi DPR pada masa sidang ini, dan telah ditetapkan sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.
DPR menargetkan pembahasan RUU ini dapat rampung sebelum 2026.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat jaminan kebebasan pers dan transparansi dalam persidangan, serta menjawab aspirasi publik yang menginginkan proses peradilan yang terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat luas.*