Kejagung Sebut Dadan Hindayana Cs Bersekongkol dalam Korupsi Program MBG
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN)
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap praktik kecurangan dalam distribusi pangan dengan membongkar kasus peredaran beras oplosan di Jalan Mulyorejo, Kota Pekanbaru.
Dalam operasi tersebut, aparat menyita total 9 ton beras oplosan dan mengamankan satu orang tersangka berinisial R.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebutkan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap konsumen.
"Arahan Bapak Kapolri adalah agar kami bisa hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta menegakkan hukum terhadap kejahatan yang merugikan rakyat. Ini bagian dari menjaga stabilitas kamtibmas," ujar Irjen Herry saat konferensi pers di lokasi, Sabtu (26/7/2025).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau yang dipimpin Kombes Ade Kuncoro mengungkap dua modus operandi yang digunakan pelaku.
Pertama, tersangka mencampur beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) milik Bulog dengan beras reject atau kualitas buruk.
Modus kedua adalah dengan membeli beras berkualitas rendah dari wilayah Pelalawan, lalu mengemas ulang ke dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik.
Tindakan ini dimaksudkan agar beras terlihat seperti produk unggulan dan dijual dengan harga lebih tinggi.
"Modus semacam ini jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Pelaku mengejar keuntungan pribadi dengan cara yang mencederai kepercayaan publik," ujar Kombes Ade.
Kapolda Riau menegaskan bahwa tindakan seperti ini merusak niat baik pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan, terutama melalui program SPHP yang bertujuan menyediakan beras berkualitas dengan harga terjangkau untuk masyarakat.
"Seluruh ekosistem pertanian didukung oleh uang rakyat, dari pupuk, BBM, irigasi, hingga subsidi. Ketika ada pelaku yang serakah memanfaatkan sistem ini untuk keuntungan pribadi, mereka menciptakan 'serakahnomics', istilah yang digunakan Presiden," tegas Irjen Herry.
Polda Riau berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik-praktik curang dalam distribusi pangan yang dapat merugikan masyarakat luas dan menciptakan distorsi pasar.*
(d/a008)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai dugaan pemerasan dalam kasus pengurusan dokumen keimigrasian yang menjerat W
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Pemanfaatan rumah dinas bagi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dinilai belum opti
NASIONAL
JAKARTA Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergiz
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Aksi kekerasan terhadap pasangan suami istri di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Jauh sebelum agama Islam dan Kristen berkembang di Tanah Simalungun, masyarakat setempat telah mengenal sistem kepercayaan as
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada perdagangan Kamis (4/6/2026). Penurunan ini te
EKONOMI
MEDAN Polemik terkait akomodasi peserta ASEAN Boys Championship U19 di Medan, Sumatera Utara, kembali mencuat setelah adanya perbedaan
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (4/6/2026), dan semakin men
EKONOMI