HALMAHERA TIMUR - Kasus pembunuhan mengerikan mengguncang lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur. Seorang pegawai muda, Aditya Hanafi (27 tahun), ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan keji terhadap rekan sekantornya, Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), seorang statistisi asal Magelang, Jawa Tengah.
Motif pembunuhan: utang dan kecanduan judi online (judol).
Kronologi Sadis: Dibunuh Setelah Menolak Dipinjami Uang
Kejadian berawal pada 19 Juli 2025, saat Aditya menyelinap masuk ke rumah dinas tempat Tiwi tinggal, menggunakan kunci duplikat kamar tunangannya, Almira, yang juga sekamar dengan korban. Almira kala itu sedang berada di Ternate untuk persiapan pernikahan dengan Aditya.
Aditya mengikat tangan dan kaki Tiwi, mencabulinya, lalu memaksa korban memberikan PIN rekening. Setelah berhasil mentransfer total Rp89 juta ke akun pribadi dan akun GoPay miliknya, Aditya kemudian membekap korban dengan bantal hingga tewas.