Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 339 (pembunuhan disertai kejahatan lain), Pasal 338 (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat 3 (penganiayaan yang menyebabkan kematian).
Ancaman hukuman: Maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Tiwi, Sosok Teladan yang Jadi Korban
Tiwi dikenal sebagai pegawai berprestasi di BPS. Ia baru saja menyabet gelar "Employee of the Month" pada September 2024. Kepergiannya yang tragis menyisakan duka mendalam bagi rekan kerja, keluarga, dan masyarakat luas.*