Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan korupsi penjualan aset PTPN 1 Regional 1 ke pengembang Ciputra Land.
Pekan ini, proses pemeriksaan masih berlangsung intensif.
Plt Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi, mengatakan penyidik tengah memanggil saksi-saksi dari berbagai instansi, termasuk pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang. "Lagi proses pemanggilan untuk dimintai keterangan selaku saksi pihak BPN Deli Serdang," ujarnya kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Husairi menambahkan, total ada sekitar 40 saksi yang akan diperiksa dalam pekan ini. Pemeriksaan ini untuk menggali fakta terkait dugaan penyimpangan dalam penjualan aset PTPN 1 yang melibatkan PT Nusa Dua Propertindo (NDP) dan Ciputra Land.
Penyidikan semakin mendalam setelah tim Kejati Sumut melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, antara lain ruang Direksi PTPN 1 Regional 1, kantor BPN Deli Serdang, serta kantor PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) di beberapa lokasi di Deli Serdang.
Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan oleh Tim Penyelidik Kejaksaan Agung RI yang menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam proses pengalihan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP).
Dalam dugaan tersebut, PT NDP tidak menyerahkan 20% luas bidang tanah HGU yang diubah menjadi HGB kepada negara terlebih dahulu, yang bertentangan dengan Pasal 165 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 18 Tahun 2021. Hal ini mengindikasikan adanya potensi tindak pidana korupsi dalam proses penjualan aset tersebut.
Kejaksaan Sumut terus berupaya mengungkap tuntas kasus ini demi penegakan hukum dan keadilan.*
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL