Hasil Evaluasi Mendagri APBD Sumut 2026 Disetujui, Langkah Pemprov untuk Penjabaran Segera Dimulai
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara menyetujui tindak lanjut hasil penyempurnaan evaluasi Menteri Dalam Negeri te
EKONOMI
PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (KejatiSumsel) resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh oknum pengurus Forum Kepala Desa (Kades) Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
Kedua tersangka, yakni N selaku Ketua Forum dan JS sebagai Bendahara Forum, kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pakjo Palembang.
Penahanan dilakukan usai pelaksanaan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (9/9/2025).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum KejatiSumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
"Setelah tahap II dilaksanakan, perkara ini menjadi kewenangan JPU Kejari Lahat untuk segera diproses lebih lanjut. Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 9 hingga 28 September 2025," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dalam hasil penyidikan yang dilakukan oleh KejatiSumsel, kedua tersangka diduga kuat telah meminta pungutan liar berupa iuran wajib dari seluruh kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung.
Modus pemerasan ini dikamuflasekan sebagai biaya operasional forum, kegiatan sosial, hingga silaturahmi dengan pihak instansi pemerintah.
Masing-masing desa diminta menyetor uang sebesar Rp7 juta per tahun, dengan pembayaran awal sebesar Rp3,5 juta.
Dana kemudian dikumpulkan melalui bendahara forum, yakni tersangka JS.
"Perbuatan keduanya diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," jelas Vanny.
Kasus ini pertama kali mencuat melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penyidik di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
Dalam pengembangan penyidikan, sedikitnya 43 orang saksi telah diperiksa, termasuk para kepala desa yang menjadi korban pemerasan.
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara menyetujui tindak lanjut hasil penyempurnaan evaluasi Menteri Dalam Negeri te
EKONOMI
BATU BARA, 14 JANUARI 2026 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali menggulirkan layanan pajak daerah dalam rangka
PEMERINTAHAN
PONTIANAK Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah menyurati Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok terkait dua Warga Negara China yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan Bupati Konawe Utara berinisial A, yang menjabat pada 2013, dalam penyidikan du
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 5,1 triliun untuk mempercepat pemulihan sektor
EKONOMI
NIAS SELATAN Pelapor sekaligus korban dugaan korupsi Dana Dacil (Dana Khusus Guru di Daerah Terpencil) di Nias Selatan, Liusman Ndruru,
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri Perayaan Natal Apar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jurnalis asal Pidie Aceh, Ferdian Ananda Majni, meraih penghargaan Jurnalis Media Cetak Terbaik Adam Malik Awards 2026 dari Keme
NASIONAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangun
EKONOMI
JAKARTA TIMUR Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) menggelar roadshow penyuluhan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah (PPKS
PENDIDIKAN