BREAKING NEWS
Kamis, 15 Januari 2026

TSI Tegas Bantah Terlibat Skandal Tipikor Kebun Binatang Bandung

gusWedha - Rabu, 24 September 2025 13:28 WIB
TSI Tegas Bantah Terlibat Skandal Tipikor Kebun Binatang Bandung
Corporate Communication Taman Safari Indonesia (TSI), Eko Maryadi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) membantah keras tudingan yang menyebut keterlibatan mereka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, terkait pengelolaan Kebun Binatang Bandung (KBB).

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Rabu (24/9/2025), Corporate Communication TSI, Eko Maryadi, menegaskan bahwa TSI tidak memiliki kaitan hukum apa pun dengan perkara yang menjerat mantan pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).

"TSI sebagai badan hukum sama sekali tidak terkait dengan proses persidangan perkara Tipikor yang didakwakan kepada mantan pengurus YMT maupun Kebun Binatang Bandung," tegas Eko.

Baca Juga:
Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya petisi online yang mengaitkan nama TSI dengan kasus hukum tersebut.

Eko menyayangkan beredarnya informasi yang dinilainya menyesatkan dan berpotensi mencemarkan nama baik institusi.

"Klarifikasi ini kami sampaikan agar masyarakat maupun media memperoleh informasi yang benar dan tidak terpengaruh isu menyesatkan," imbuhnya.

Eko juga menjelaskan bahwa penutupan sementara Kebun Binatang Bandung merupakan kebijakan Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung, dan bukan inisiatif atau intervensi dari TSI.

"Penutupan itu adalah kewenangan penuh Pemkot dan Polrestabes. TSI tidak terlibat dalam keputusan tersebut," tegasnya.
Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polsek Sibolga Sambas Tangkap 2 Pelaku Pencurian Solar di Kantor PT Pelindo, Kerugian Capai Rp33 Juta
Tuntutan 9 Tahun Kasus Narkoba Dinilai Sarat Rekayasa, Kuasa Hukum: Jaksa Kehilangan Nurani
Dua Mahasiswa Penyekap Polisi saat Demo Hari Buruh di Semarang Dituntut Hukuman 2 Bulan 10 Hari
Gugat Status Tersangka, Nadiem Makarim Hadapi Sidang Praperadilan di PN Jaksel 3 Oktober 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaksa Nakal Saat Dampingi Proyek Pemerintah Akan Ditindak Tegas
Ombudsman RI Soroti RUU KUHAP: Perlu Mekanisme Jelas soal Hak Tersangka, Korban, dan Saksi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru