BREAKING NEWS
Kamis, 14 Mei 2026

KPK Berpeluang Usut Tindak Pidana Pencucian Uang Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Abyadi Siregar - Sabtu, 27 September 2025 15:48 WIB
KPK Berpeluang Usut Tindak Pidana Pencucian Uang Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu (foto: media indonesia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berpeluang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyidik akan menindaklanjuti dugaan pidana lanjutan itu apabila ditemukan delik pencucian uang dari tindak pidana pokok.

Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, uang hasil dugaan korupsi pembagian kuota haji diduga telah dialihkan.

Baca Juga:
"Kalau nanti ditemukan bahwa uang hasil tindakan korupsi sudah dialihkan, misalnya dibelikan kendaraan atau properti lain, kami akan tindak lanjuti sebagai TPPU," ujar Asep, Sabtu (27/9/2025).

Sebelumnya, KPK menduga terjadi penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan pada 2024 yang diberikan otoritas Arab Saudi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Sebanyak 92 persen kuota seharusnya digunakan untuk jemaah haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus.

Namun, pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kuota tambahan diduga tidak dibagi sesuai aturan.

Meski perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum menetapkan tersangka.*

(KM/P)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Heboh! Lisa Mariana Sebut Ridwan Kamil Punya Lima Wanita Simpanan, Desak KPK Turun Tangan
Daftar Tunggu Haji di Lebak Capai 28 Tahun, Calon Jamaah Diminta Bersabar
Wamen Haji dan Umrah Pastikan SDM Kementerian Bebas Dugaan Korupsi
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Kalbar Ria Norsan dan Bupati Mempawah Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan
PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Kemenag Luncurkan Modul Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja Perspektif Islam
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru