BREAKING NEWS
Jumat, 13 Maret 2026

Menteri Haji Ungkap Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp5 Triliun, Minta KPK Telusuri

Adelia Syafitri - Jumat, 03 Oktober 2025 21:06 WIB
Menteri Haji Ungkap Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp5 Triliun, Minta KPK Telusuri
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan. (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, mengungkapkan potensi terjadinya kebocoran anggaran penyelenggaraan haji yang diperkirakan mencapai Rp5 triliun.

Angka tersebut berdasarkan hasil riset sejumlah peneliti yang menghitung perputaran dana haji berkisar antara Rp17 hingga Rp20 triliun.

"Para peneliti mengatakan bahwa kebocoran anggaran di Indonesia mencapai 20–30%. Nah, kalau menggunakan angka itu, kemungkinan akan terjadi kebocoran sekitar Rp5 triliun," ujar Gus Irfan kepada awak media usai audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga:

Meski demikian, Gus Irfan menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat potensi dan belum merupakan temuan resmi.

Untuk itu, ia telah meminta aparat penegak hukum (APH), termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mendalami dan menelusuri lebih lanjut dugaan tersebut.

"Tapi itu hanya potensi, kita perlu nanti teman-teman dari APH yang menelisik kemungkinan temuan seperti itu," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah juga menyerahkan sekitar 200 nama calon pejabat kementerian kepada KPK untuk dilakukan pemeriksaan latar belakang (background check).

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kementerian dalam membangun birokrasi yang bersih dan akuntabel.

"Kami dari Kementerian Haji melakukan audiensi dengan teman-teman dari KPK. Tentu pertama sebagai kementerian baru kita memperkenalkan diri," jelas Irfan.

Selain itu, Gus Irfan juga menyampaikan permintaan resmi kepada KPK agar dapat melakukan pendampingan dalam proses pelaksanaan ibadah haji agar berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Sebagai informasi, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam penetapan kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Dugaan korupsi muncul setelah ditemukannya pelanggaran dalam pembagian kuota tambahan haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Khofifah, La Nyalla, Abdul Halim Disebut di Kasus Suap Hibah Jatim, Tapi Belum Tersangka
Luhut: Kemenkeu Tak Perlu Ambil Anggaran MBG yang Tak Terserap
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Wastafel COVID-19, Kerugian Negara Capai Rp7,2 Miliar
Aktivis Sumut Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi KUR BRI Tanjungbalai Senilai Rp17 Miliar
12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae dalam Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK untuk Ditracing
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru