Mulai Februari 2026, Efisiensi Logistik: Pelindo 1 Ubah Skema Tarif Pas Pelabuhan Menjadi Per Truk
BELAWAN PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan mulai 1 Februari 2026 akan memberlakukan tarif gate pelabuhan baru, dari sebe
EKONOMI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Terbaru, sebanyak 18 bidang tanah disita dari tersangka Jamal Shodiqin (JS), seorang staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA).
Penyitaan dilakukan oleh tim penyidik pada Senin (13/10/2025) di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah. Dengan penambahan tersebut, total aset tanah yang telah disita dari Jamal Shodiqin kini mencapai 44 bidang.Baca Juga:
"Kemarin, penyidik melakukan pemeriksaan sekaligus penyitaan terhadap 18 aset berupa bidang tanah yang berlokasi di Karanganyar dari tersangka JS," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
KPK menduga kuat aset-aset tersebut merupakan hasil tindak pidana pemerasan yang dilakukan JS bersama sejumlah pejabat dan staf di lingkungan Direktorat PPTKA Kemnaker.
Dalam kasus ini, Jamal Shodiqin disebut turut mengelola aset untuk tersangka lain, Haryanto (HY), mantan Direktur PPTKA yang kemudian diangkat sebagai Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker.
Haryanto diduga sebagai pihak penerima aliran dana terbesar, yakni sekitar Rp18 miliar. Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terhadap pemohon RPTKA sejak tahun 2019 hingga 2024.
"Di satu sisi, banyak pekerja kita berjuang menabung sedikit demi sedikit untuk memiliki tanah. Namun di sisi lain, ada oknum yang dari hasil dugaan pemerasannya bisa membeli puluhan bidang tanah," sindir Budi Prasetyo.
Penyidikan KPK mengungkap bahwa para tersangka secara sistematis mempersulit proses pengajuan RPTKA bagi pihak yang tidak memberikan "uang pelicin".
Dana yang terkumpul selama lima tahun terakhir diperkirakan mencapai Rp53,7 miliar.
Sebagian dari dana tersebut didistribusikan secara rutin kepada sekitar 85 pegawai di Direktorat PPTKA, termasuk dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) yang berasal dari para agen tenaga kerja asing (TKA). Total uang yang diduga dibagikan mencapai Rp8,94 miliar.
Selain itu, KPK juga mencatat adanya pengembalian dana dari pihak-pihak terkait dengan total mencapai Rp8,61 miliar hingga saat ini.
BELAWAN PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan mulai 1 Februari 2026 akan memberlakukan tarif gate pelabuhan baru, dari sebe
EKONOMI
SUBULUSSALAM Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, melakukan kunjungan kerja ke Kota Subulussalam, Rabu (21
NASIONAL
DENPASAR Cuaca ekstrem yang melanda Denpasar, Bali, pada Kamis (22/1/2026) pagi mengakibatkan pohon cemara perindang tumbang dan menimpa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Koperasi melakukan sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan perannya, salah satunya dengan merangkul kalangan
EKONOMI
TEBING TINGGI Ketua Badan Pertimbangan Organisasi DPC Himapsi Kota Tebing Tinggi, Ratama Saragih, mendesak Kapolres AKBP Rina Frillya S.
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara menyimpan sebuah peninggalan bersejarah dari wilayah Pakpak, yaitu Repika Batu Tettal Marga
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyelur
NASIONAL
DAVOS, SWISS Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa Eropa akan berbicara bahasa Jerman dan Jepang hari ini jika AS tidak
INTERNASIONAL
JAKARTA Sebuah mobil Panther melaju tanpa kendali di Tol JakartaCikampek arah Cikampek, Rabu pagi, 21 Januari 2026. Pengemudi, berinisi
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Raja Inggris Charles III di Lancaster House, London, Rabu, 21 Januari 2026.
NASIONAL