BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Korupsi RPTKA Kemnaker, Diduga Milik Staf PPTKA

Mutiara - Selasa, 14 Oktober 2025 20:24 WIB
KPK Sita 44 Bidang Tanah di Karanganyar Terkait Kasus Korupsi RPTKA Kemnaker, Diduga Milik Staf PPTKA
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (foto: tangkapan layar yt kpk ri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dan menahan delapan orang tersangka dalam perkara ini.

Mereka berasal dari jajaran pimpinan hingga staf di lingkungan Direktorat PPTKA dan Ditjen Binapenta Kemnaker. Berikut daftar lengkapnya:
- Suhartono (SH) – Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker periode 2020–2023
- Haryanto (HY) – Direktur PPTKA 2019–2024, Dirjen Binapenta 2024–2025
- Wisnu Pramono (WP) – Direktur PPTKA periode 2017–2019
- Devi Anggraeni (DA) – Koordinator Uji Kelayakan PPTKA 2020–2024, Direktur PPTKA 2024–2025
- Gatot Widiartono (GTW) – Kasubdit Maritim dan Pertanian, PPK PPTKA 2019–2024
- Putri Citra Wahyoe (PCW) – Staf PPTKA 2019–2024
- Jamal Shodiqin (JS) – Staf PPTKA 2019–2024
- Alfa Eshad (ALF) – Staf PPTKA 2019–2024

KPK menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru serta penyitaan aset lainnya.*


(tb/a008)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dua Mantan Pejabat BPN Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Penjualan Aset PTPN 1 ke Ciputra Land
KPK Tetapkan PT Loco Montrado sebagai Tersangka Korporasi dalam Kasus Korupsi Anoda Logam Antam
Diperiksa KPK, Eks Ketua Koperasi Amphuri Klaim Tak Tahu Soal Kuota Haji 2024
Jaksa Agung Ingatkan Kemenhaj: Jangan Warisi Penyakit Lama dari Kemenag
Kejati Sumut Tahan Mantan Kepala Cabang PT BKI Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Tunda Pelindo I
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum: Tak Buktikan Nadiem Makarim Bersalah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru