
AKP Rahmat Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, Gantikan AKP Rochli
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah resmi menunjuk AKP Rahmat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) P
NasionalJAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak swasta dari sektor biro perjalanan haji dan umrah terkait dugaan praktik jual beli kuota petugas dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri lebih jauh praktik penjualan jatah petugas haji kepada calon jamaah, yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan ibadah haji.
"Jadi, seperti apa praktik jual beli kuota, khususnya tadi yang ditanyakan untuk petugas," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/10).Baca Juga:
Budi menjelaskan, penyidik menemukan indikasi adanya penjualan jatah kuota untuk petugas medis hingga pembimbing ibadah. Padahal, jatah tersebut secara resmi disediakan pemerintah guna memastikan pelayanan dan pengawasan terhadap jamaah haji khusus berjalan baik.
"Penyelenggaraan ibadah haji itu kan memang ada slot untuk petugas yang betul-betul bertugas memberikan pelayanan kepada para jamaah haji," katanya.
Namun, KPK mendapati slot tersebut justru tidak digunakan sebagaimana mestinya.
"Slot untuk petugas ini tidak digunakan sebagaimana mestinya. Artinya tidak digunakan betul-betul untuk petugas," tegas Budi.
Berdasarkan temuan awal, persoalan bermula dari pembagian kuota tambahan haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia sebanyak 20 ribu jamaah. Seharusnya, pembagian kuota mengikuti ketentuan: 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun, sejumlah pihak diduga mengubah persentase tersebut menjadi pembagian rata 50:50, sehingga membuka celah penyalahgunaan kuota.
KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat di Kemenag serta beberapa penyedia jasa perjalanan haji dan umrah. Di antara pihak yang sudah dimintai keterangan adalah pendakwah Ustaz Khalid Basalamah dan beberapa pengelola biro travel.
Selain itu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah dua kali diperiksa penyidik KPK—pertama pada 7 Agustus 2025 dan kedua pada 1 September 2025.
KPK menegaskan, pendalaman terhadap kasus ini masih berlangsung dan belum menetapkan tersangka. Lembaga antirasuah itu memastikan akan menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga diuntungkan dari praktik jual beli kuota haji tersebut.*
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah resmi menunjuk AKP Rahmat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) P
NasionalGAYO LUES Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menangkap Sulaiman Daud, terpidana kasus narkotika dengan
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh kepala daerah di Pulau Sumatera untuk memperkuat kon
EkonomiDENPASAR Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Denpasar Timur.
Hukum dan KriminalJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan telah menerima pengembalian uang senilai hampir Rp10 miliar terkait kasus dugaan korups
Hukum dan KriminalMEDAN Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar BTS atau yang dikenal sebagai ARMY. adsenseRM, pemimpin grup BTS, secara resmi
EntertainmentJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dirinya mendapat dukungan langsung dari Wakil Presiden Gibran Rakabumin
EkonomiMEDAN Microsoft kembali membuat langkah besar dalam transformasi digital dengan mengumumkan pembaruan besar sistem operasi Windows 11, m
Sains & TeknologiKUTAI KERTANEGARA Langkah inovatif kembali dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dalam memperkuat ketahanan energi nasiona
EkonomiMEDAN Keuskupan Agung Medan tengah berduka atas wafatnya Uskup Emeritus Mgr. Alfred Gonti Pius Datubara OFMCap pada Jumat pagi, 17 Oktob
Sosok